Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Kamu Qurban di Kota, Daging Qurbanmu Bisa Sampai ke Pelosok Indonesia

Muhammad Tegar2021-06-08T12:46:37+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional #Qurban, daging, Daging Qurban, donasi, harga daging, idul adha, indonesia, Infak, islam, Kambing, muslim, pelosok, sapi, sedekah, Shodaqoh 0 Comments

Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 37 tahun 2019 tentang pengawetan dan pendistribusian daging Qurban dalam bentuk olahan, bahwasanya :

  1. Menyimpan sebagian daging qurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu untuk pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak.
  2. Atas dasar pertimbangan kemaslahatan, daging qurban boleh (mubah) untuk:
  • Didistribusikan secara tunda (ala al-tarakhi) untuk lebih memperluas nilai maslahat.
  • Dikelola dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya.

Maka dari itu Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) mengambil bagian dalam kegiatan penyaluran Qurban olahan dalam bentuk abon, agar penyaluran hewan qurban dari kaum muslimin dapat didistribusikan kepada masyarakat muslim yang lebih luas.

Abon Kita Qurban IZI memiliki tujuan antara lain yaitu membantu kaum muslimin untuk beribadah qurban dengan mudah dan sesuai syariat. Kemudian produk Abon dapat menjadi jawaban di saat kondisi covid-19 dengan “Aman”. Aman untuk pequrban, Aman untuk panitia, Aman untuk penerima manfaat.

Tentang “Abon Kita Qurban IZI” :

  • 1 pieces produk Abon IZI memiliki berat 200 gram. 
  • 1 Sapi menghasilkan 120 pieces.
  • Meningkatkan gizi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.
  • Distribusi akan lebih merata serta lokasi dapat menyentuh jangkauan luas.
  • Memuliakan penerima manfaat dalam meminimalisir pengeluaran untuk mengolah daging Qurban.
  • Produk Abon dapat langsung dikonsumsi dan dapat dinikmati oleh segala usia.
  • Memiliki masa produk dalam waktu lama atau lebih awet.
  • Produk abon sesuai dengan cita rasa lidah masyarakat Indonesia.

Lokasi Distribusi : 

  • Wilayah Jabodetabek
  • Wilayah 3T (Terdepan, Terluar, & Tertinggal) Kepulauan Meranti Riau, Deli Serdang Sumatera Utara, Malinau Kaltara.
  • Wilayah Terdampak Bencana, Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
  • Wilayah 3T di Kantor Perwakilan IZI, Lampung, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Banten, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan.

Biaya Qurban Sapi IZI

Note : Termasuk Biaya Pengelolaan Program

Transfer Ke

Harap Konfirmasi Setelah Transfer ke Nomor Whatsapp 0812 1414 789

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025