Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Kewajiban Mempergauli Istri Secara Ma’ruf.

Ayu Lestari2019-06-25T19:15:54+07:00
Ayu Lestari Adab 0 Comments

Wahai saudaraku, perlu engkau ketahui bahwa kebahagian istri tidak hanya terletak pada limpahan nafkah lahir atau terpenuhnya kebutuhan materi. Ada faktor lain yang berperan sangat penting dalam menciptakan kebahagian istri, yaitu sikap dan perilaku yang baik terhadapnya.

Suami shalih, yang memiliki perilaku baik, kepribadian elok, karakter menawan lagi dermawan akan memberikan kebahagian kepada istri dan keluarganya, walau apa pun yang terjadi diantara mereka. Sekalipun mereka hidup serba pas-pasan atau bahkan kekurangan, namun hati mereka merasakan kebahagiaan, dan bibir mereka menyunggingkan senyuman.

Sebaliknya, betapa banyak wanita menangis dan merintih sepanjang hidupnya disebabkan buruknya sifat dan perlakuan suami terhadap dirinya padahal mereka hidup dalam kemewahan dan kemegahan.

Istri bukan seperti hewan piaraan yang cukup diberi kandang dan makan kenyang. Ia adalah makhluk lemah yang memiliki hati dan perasaan. Kedamaian dan kepuasaan hatilah kunci kebahagian. Dan itu sangat ia harapkan darimu hatilah kunci kebahagiaan. Dan itu sangat ia harapkan darimu sebagai suaminya.

Karena itulah manusia yang paling baik adalah yang paling baik perilakunya terhadap keluarga.

Rasulullah Bersabda :

Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang terbaik diantara kamu adalah yang paling baik akhlaknya terhadap istri”
(HR. at Tirmidzi)

 

  1. Kata-kata yang baik dan sikap penuh perhatiian

Suamiyang shalih terkumpul pada dirinya berbagai macam akhlak yang mulia. Tidak keluar dari lisannya kecuali kata-kata yang baik dan enak didengar. Ia jauh dari sifat suka mencela, suka melaknat, suka berbuat keji dan jahat.

Nabi bersabda :

“Setiap kata-kata yangbaik adalah sedekah”
(HR. Al-Bukhari)

 

  1. Lemah lembut dan menjaga perasaan

Wahai para suami. Janganlah engkau kehilangan kelemah lembutan dan kehalusan perasaanmu karena keseriusaan, keegoisan dan kekerasaan hatimu hingga membaut istrimu merana dan menderita

  1. Ciptakan suasana harmonis dengan senda gurau dan canda ria

Bermain-main dan bercanda ria dengan istri adalah salah satu bentuk permainan yang diajurkan. Rasulullah SAW bersabda :

“ segala sesuatu selain dzikrullah adalah permainan dan kesia-siaan belaka, kecuali 4 hal : suami yang mencandai istrinya, seseorang yang melatih kudanya, seseorang yang berjalan menuju dua sasaran (dalam permainan memanah ), dan seseorang yang berlatih renang”
(HR. an- Nasa)

Demikianlah Rasulullah SAW telah menginggatkan sebuah pilar penting yang dapat menyangga bangunan kebahagian hidup rumah tangga.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025