Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Khitanan Massal Gratis Kolaborasi PDSB & IZI

meliana2023-11-30T17:13:10+07:00
meliana Berita Media Nasional, Edukasi dan Inspirasi Islami, Event IZI, IZI NEWS donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, izi sulsel, khitanan massal, Panin Dubai Syariah Bank, PDSB, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Sulawesi Selatan – Panin Dubai Syariah Bank (PDSB) berkolaborasi dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menggelar Program Khitanan Massal Gratis di SD 39 Desa Sering Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.

Sebanyak 105 anak mengikuti Khitanan Massal dengan teknik modern menggunakan alat anestesi khusus (tesera) dengan proses penyembuhan lebih cepat dari biasanya pada Ahad (26/11/2023).

Kamaruddin Kammisi selaku Branch Manager PDSB Cabang Makassar mengatakan, selain zakat karyawan PDSB, zakat perusahaan juga disalurkan melalui IZI. Dari dana ini ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan salah satunya ialah khitanan massal yang dilaksanakan di Desa Sering.

“Terima kasih kepada IZI yang telah menjembatani kegiatan ini. Terima kasih kepada Kepala Puskesmas yang telah hadir menyaksikan kegiatan ini dan juga kepada seluruh orang tua anak yang ikut berpartisipasi melancarkan acara ini,” jelasnya.

Ramli selaku Kepala Kantor Perwakilan IZI Sulsel mengucapkan terima kasih kepada PDSB sebagai donatur dalam kegiatan ini. Adapun anggaran dari kegiatan ini adalah dana zakat setiap karyawan yang bekerja di Panin Dubai Syariah Bank dan disalurkan melalui IZI.

“Mohon doanya bapak dan ibu semoga para karyawan PDSB selalu diberikan kesehatan, amiin. Semoga pada kegiatan ini, dapat berjalan dengan lancar,” terangnya.

Sementara itu, Emmy Hamrawati  selaku Kepala Puskesmas Tajuncu Kecamatan Donri-donri, juga mengucapkan hal yang sama. Ia berterima kasih kepada PDSB dan IZI atas terlaksananya khitanan massal gratis ini.

“Pernah ada yang mengajukan surat untuk khitanan massal namun pesertanya tidak ada. Alhamdulillah hari ini melalui IZI bekerja sama dengan PDSB dapat dilaksanakan dengan peserta yang membludak sebanyak 105 anak. Saya ucapkan terima kasih kepada orang tua anak telah antusias mendaftarkan anak-anaknya untuk ikut dalam kegiatan ini. Mudah mudahan anak-anak kita dapat menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa,” harapnya.

Darma Arfan selaku orangtua penerima manfaat yang mengatakan bahwa sang anak pasca sunat bisa langsung menggunakan celana dan tidak menangis karena menggunakan metode sunat modern.

“Terima kasih untuk semua tim pelaksana terkhusus PDSB dan IZI yang telah melaksanakan khitanan modern ini. Semoga diberikan umur yang panjang dan sehat selalu,” ucapnya.

Seluruh peserta juga mendapatkan santunan, sarung, celana dalam khitan, peci, snack, makan siang dan obat-obatan.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

meliana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025