Terdapat Berbagai Layanan Yang Disediakan oleh Inisiatif Zakat Indonesia, Baik itu Layanan untuk Pembayaran, Layanan untuk Donatur, Maupun Layanan Mustahik
Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya