Manusia didalam Al-Qur’an digambarkan makhluk yang memiliki tabiat pelupa dan lemah, tak heran kaum hawa dan kaum adam tidak sengaja makan/minum dibulan puasa, tapi ketidak sengajaan makan/minum dibulan puasa apakah membatalkan puasa ya ?
Berikut penjelasan dari Biro Kepatuhan Syariah IZI menjawab :
Makan dan minum ketika berpuasa karena lupa tidak membatalkan puasa sama sekali. Rasulullah s.a.w. bersabda:
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ، فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
“Barangsiapa lupa bahwa dirinya berpuasa, lalu ia makan atau minum, hendaklah ia sempurnakan puasanya, karena Allah yang telah memberinya makan dan minum.”
(HR Muslim 1155)
semoga sahabat muslim dapat memahami ilmu yang disampaikan, aamiin
Leave a Reply