Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Mana Lebih Utama, Berkurban Dulu atau Aqiqah Dulu?

Agustiana Fajri2021-06-03T15:11:48+07:00
Agustiana Fajri Tanya Jawab Islam #Aqiqah, #Berqurban, #kurban, #Quran dulu atau aqiqah dulu?, #qurban dan aqiqah 0 Comments

Di zaman digital penuh informasi ini, memang sudah selayaknya kita memperkaya ilmu pengetahuan yang mampu membimbing kita dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Tentunya hal tersbut juga harus diiringi dengan proses yang baik, misalnya dengan sumber atau referensi yang jelas. Karena tidak jarang kita kebingungan ketika melakukan suatu hal, khususnya ibadah karena belum mengatahui secara pasti ilmu hukumnya.

Pada bulan haji, umat Islam disunahkan untuk berkurban, di sisi lain, kita juga punya sunah aqiqah yang bisa kita tunaikan. Lantas manakah yang bisa kita tunaikan lebih dahulu?

Mengutip keterangan Buya Yahya dalam kanal youtube majlis taklimnya “al-bahjah tv” beliau menerangkan bahwa kurban maupun aqiqah keduanya merupakan ibadah sunah.

Dalam penjelasan lanjutnya beliau mengatakan bahwa aqiqah disunahkan untuk orang tua yang memiliki anak sebelum aqil baligh. Sementara ketika anak tersebut sudah mencapai aqil baliqh sudah tidak ada kesunahan bagi orang tua untuk aqiqah. Adapun si anak tersebut hendak aqiqah untuk dirinya, maka hal tersebut termasuk dalam sedekah.

Ketika orang tua tidak memiliki anak yang belum aqil baligh, maka dianjurkan untuk memilih berkurban karena bisa mendapat kesunahannya. Adapun yang statusnya anak dan sudah aqil baliqh tapi belum di-aqiqah, maka ia juga dianjurkan untuk lebih mengutamkan kurban daripada aqiqah untuk dirinya.

Wallahu a‘lam bi as-shawab

Sumber: Dewan Pengawas Syariah IZI (DPS IZI)

Baca artikel lainnya;
https://izi.or.id/abon-kita-qurban-izi-solusi-qurban-di-tengah-pandemi-chef-ragil-kualitas-daging-lebih-terjaga/

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jabar Hadirkan Program Sedekah Beras Sampai ke Pelosok Cianjur 8 May 2026
  • PLN Resmikan Program TJSL Penanaman Bibit Produktif dan Sarana Air Bersih di Talang Gedabu 8 May 2026
  • IZI Salurkan Beasiswa Pelajar untuk Nazwa Andriani di Jakarta Timur 8 May 2026
  • Kunjungan Program Beasiswa Tahfidz (BETAH) IZI Jabar Berikan Edukasi Sampah 8 May 2026
  • IZI Banten dan Pemuda Masjid Cisauk Salurkan Sedekah Mushaf Al-Qur’an untuk Rumah Ngaji Ummi Kabupaten Tangerang 8 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,177)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (243)
  • Event IZI (607)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,389)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (668)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (227)
  • Lain-lain (288)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (312)
  • Muda-Mudi (551)
  • Nuansa Keislaman (360)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (321)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,220)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025