Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bangkitkan Ekonomi Petani Saat Pandemi, IZI Jabar Launching Budidaya Jahe

Muhammad Tegar2021-08-26T11:27:45+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional #Petani, ekonomi, jabar, jahe, pandemi, PPKM 0 Comments
Bangkitkan Ekonomi Petani Saat Pandemi, IZI Jabar Launching Budidaya Jahe

JAWA BARAT – PPKM Jawa – Bali kini terus diperpanjang, kondisi masyarakat menengah ke bawah harus tetap tangguh untuk melewati masa-masa ini tak sedikit pekerja diberhentikan hingga tak punya pekerjaan, begitupun para buruh tani yang mereka hanya mendapat tawaran pekerjaan ketika musim tanam atau musim panen tiba. 

IZI Jawa Barat pada Senin (23/08/21) telah melakukan beberapa assessment dengan pemberdayaan para petani agar mereka mampu bertahan di masa sulit ini, IZI Jabar membuat sebuah kelompok tani yang sama-sama berkomitmen dan mau berusaha untuk mengembangkan lahan pertanian hingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga.  

Inisiatif Zakat Indonesia perwakilan Jawa Barat menciptakan dan mensupport para petani melalui program pemberdayaan budidaya jahe dengan tujuan menjadikan para petani mandiri dan sejahtera.  

Bantuan berupa bibit dan pupuk untuk kebutuhan masa tanam. harapannya para petani ini bisa mengelola lahan kosong untuk di maksimalkan dipakai menanam jahe. Proses penanaman hingga masa panen membutuhkan waktu kurang lebih 9 bulan. Di satu sisi para petani ini selain memaksimalkan merawat tanaman jahe mereka pun bisa sambil pekerja serabutan yang lain. 

Bangkitkan Ekonomi Petani Saat Pandemi, IZI Jabar Launching Budidaya Jahe

Selasa, IZI Jabar meresmikan budidaya jahe untuk kelompok tani di Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang dengan beranggotakan 8 orang yang siap untuk mengembangkan dan mengelola tanaman jahe.  

Jahe merupakan salah satu tanaman yang diminati banyak orang melihat di masa pandemic ini justru jahe menjadi salah satu herbal yang bisa meningkatkan imun tubuh. Di Masa pandemic ini melalui program budidaya jahe ini menjadi salah satu peluang untuk para petani agar bisa bertahan di masa ini. 

Dian Mardiana selaku Kepala perwakilan IZI Jawa Barat sangat berharap para anggota ini bisa memaksimalkan kesempatan ini untuk bisa merawat dan memelihara tanaman sebaik mungkin agar hasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan. Ketika program ini berhasil semoga menjadi motivasi kepada petani-petani daerah untuk memaksimalkan lahan yang dimiliki. 

Ucapan terima kasih kepada IZI yang sudah mempercayakan kepada kelompok tani ini dan meringankan beban para petani dalam pengadaan bibit dan pupuk untuk tumbuh kembangnya tanaman. Semoga semangat kami membawa keberhasilan sehingga menjadi keberkahan untuk kita semua terutama untuk IZI yang sudah mewujudkan keinginan petani, tutur Jamal selaku ketua tim petani. 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Harapan yang Tertunda, Kini Terwujud: Senyum Yatim Duafa Saat Memilih Baju Lebaran 19 March 2026
  • Musholla Khodimul Ummah Dapat Sentuhan Baru, Donatur IZI Hadirkan Kenyamanan Ibadah 19 March 2026
  • MTT Telkomsel dan IZI Jateng Hadirkan Sahur I’tikaf Gratis untuk Jamaah di Simpang Lima Semarang 19 March 2026
  • Bantu Ringankan Beban Hidup, IZI Salurkan Sembako untuk Warga Duafa Pamulang 19 March 2026
  • IZI Yogyakarta Menyalurkan Amanah Donatur Berupa Paket Zakat Fitrah untuk Warga di Pelosok Kulonprogo 19 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,291)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (649)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (545)
  • Nuansa Keislaman (338)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (309)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,185)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (548)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025