Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Hari Kesehatan Mental dan Rangkaian Mindfulness yang Berkelanjutan

dhul.ikhsan2020-11-11T17:20:09+07:00
dhul.ikhsan Berita Media Nasional #IZI Pusat, #RSP IZI Jakarta, hari kesehatan mental, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, mindfulness 0 Comments

Hari Kesehatan Mental yang jatuh pada 10 Oktober lalu diisi kembali oleh manajemen Rumah Singgah Pasien IZI Jakarta melalui rangkaian pelatihan Terapi Mindfulness.

  • hari kesehatan mental
    “Hari Kesehatan Mental dan Rangkaian Mindfulness yang Berkelanjutan” – Dok. IZI

Pelatihan kali ini melibatkan psikolog bernama Euis Desy Mayangsari M.Psi. Educational Psycologist lulusan Universitas YARSI tersebut memberikan pelatihan dalam bentuk terapi sebagai upaya menjaga kesehatan mental para penghuni RSP IZI.

Acara yang didukung penuh oleh YBM PLN ini mengarahkan pasien maupun pendampingnya yang tinggal di RSP IZI menjalankan pengobatan dengan terapi tambahan Mindfulness untuk menuju kesembuhan holistik.

Tidak dapat dipungkiri, aktivitas pengobatan yang sedang dijalani oleh para pasien selama ini cukup mempengaruhi kesehatan mental mereka. Mulai dari kecemasan, rasa takut, bahkan mungkin depresi.

Terapi Mindfulness ini menjadi upaya nyata meminimalisir dampak dari pikiran-pikiran negatif pasien dan pendamping mereka yang timbul selama masa pengobatan.

Adapun Terapi Mindfulness terdiri dari 3 bentuk, yaitu terapi pernapasan, terapi menyadari sensasi tubuh, dan terapi pendeteksian tubuh dengan sikap penghargaan.

Pada pelaksanaannya, para peserta terapi diminta untuk memejamkan mata, lalu menarik dan menghembuskan napas berkali-kali sambil berfokus pada apa yang sedang dirasakan saat itu. Sembari menjalani terapi pernapasan, peserta juga diajak fokus mensyukuri nikmat yang dimiliki saat ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan kami selama menjalani proses pengobatan di Jakarta. Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami merasa waktu kami tidak terbuang sia-sia hanya menjalani pengobatan, tetapi kami bisa sambil belajar menambah ilmu,” tutur Pak Lili, salah satu pendamping pasien di RSP IZI Jakarta.

Beliau juga mengaku bahwa terapi ini dapat dipraktekkan langsung. Pak Lili berharap edukasi semacam ini dapat hadir secara reguler.

Terimakasih kepada IZI, semoga kegiatan-kegiatan edukasi seperti ini bisa terus berjalan dan dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Terapi Mindfullness ini diyakini dapat memberikan 3 manfaat bagi kesehatan, yaitu kesehatan fisik, kesehatan mental, dan kesejahteraan sosial. “Kami dari pengurus RSP IZI berharap keberlanjutan pelaksanaan program dukungan psikologi bagi para penghuni rumah singgah sebagai bentuk merayakan Hari Kesehatan Mental,” ungkap Dea, selaku Supervisor RSP IZI.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Sempat Tidur di IGD Rumah Sakit, Sairun Bersyukur Temukan RSP IZI Jateng yang Berikan Tempat Tinggal Gratis 7 April 2026
  • IZI Bogor Salurkan Zakat Fitrah kepada 129 Mustahik di Lima Daerah 6 April 2026
  • IZI Bogor Bersama IDI dan IIDI Kota Bogor Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Santunan untuk 150 Yatim dan Duafa 6 April 2026
  • IZI dan Donatur Tebar Kebaikan Lewat Program Hadiah Lebaran Yatim & Duafa di Pulau Enggano 6 April 2026
  • Majelis Telkomsel Taqwa Salurkan Paket Ramadan untuk Duafa di Palu dan Ternate 6 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,323)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (652)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (547)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,204)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (576)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025