Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Kaki Palsu untuk Difabel dari YBM PLN UP 3 Demak dan IZI Jateng

Muhammad Tegar2021-10-26T15:39:50+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional difabel, indonesia, jateng, jawa tengah, kaki palsu, pln, ybm pln, zakat 0 Comments
Kaki Palsu untuk Difabel dari YBM PLN UP 3 Demak dan IZI Jateng

JAWA TENGAH – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Tengah bersama YBM PLN UP3 Demak melaksanakan program pemberian kaki palsu untuk 2 orang difabel. 

Program dilaksanakan di kediaman salah satu penerima manfaat Bapak Karsidi, yang beralamat di Karang Kumpul RT 07 RW 01, Kelurahan  Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.  

Agenda pertama yaitu fitting (pengukuran) kaki palsu yang dilakukan oleh 3 orang dari Tim Promedik kepada Bapak Karsidi dan Bapak Khafid selaku penerima manfaat.  

Setelah fitting dilanjutkan dengan agenda penyerahan kaki palsu yang dihadiri oleh pihak YBM PLN UP3 Demak dan pihak IZI Jawa Tengah. Acara berlangsung dengan pemberian kaki palsu dan juga sembako serta uang santunan kepada 2 penerima manfaat tersebut. 

Kepala IZI Jateng, Djoko Adhi Saputro menyampaikan bahwa program ini diprioritaskan kepada penerima yang belum pernah mempunyai kaki palsu maupun sudah tidak layak pakai. Mulai dari usia remaja sampai produktif diprioritaskan usia produktif yang masih bekerja untuk mencari nafkah. 

Kaki Palsu untuk Difabel dari YBM PLN UP 3 Demak dan IZI Jateng

Tak lupa juga beliau memberi doa dan semangat pada penerima “semoga bermanfaat bagi penerima dan keberkahan sampai pada seluruh pegawai dan keluarga besar YBM PLN UP3 Demak, harapan kami bisa dirawat sebaik mungkin dan tambah semangat, tambah membantu untuk makin taat pada Allah SWT,” ucapnya. 

Ketua YBM PLN UP3 Demak, Aulia Rahman mengucapkan rasa syukurnya kepada semua yang hadir dan juga memberi semangat pada penerima. 

“Semua ini karena izin Allah S.W.T kami dipertemukan oleh tim IZI sebagai perpanjangan tangan untuk menyambungkan rezeki kepada bapak-bapak semua, semoga manfaatnya bisa dirasakan untuk bapak dan keluarga dan kami harap bantuan ini bisa dirawat dengan baik,” ujarnya. 

Khafid , salah satu penerima manfaat mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak. “Terima kasih yang hanya bisa saya sampaikan dengan adanya bantuan ini, terima kasih bapak-bapak semua,” ucapnya.  

Ditambah ucapan terima kasih dari Bapak Karsidi sebagai penerima manfaat sekaligus tuan rumah dalam acara ini. “Mugi-mugi panjenengan sedaya diparingi rezeki sing lancar waras slamet sedaya, kula mboten saged mbales napa-napa, Tuhan sing mbales kabaikan penjenengan sedaya bapak dan ibu, maturnuwun sanget,” ujarnya.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jateng Salurkan Program Booking Berkah Ramadan 1447 H berupa Zakat Fitrah untuk 10 Lansia di Wilayah Sawah Besar Semarang 19 March 2026
  • IZI Jateng Salurkan Amanah YBM PT PLN (Persero) UP3 Semarang untuk Lansia Duafa di Semarang dan Kendal 19 March 2026
  • IZI Jateng Salurkan Amanah MTTG Regional IV Jateng–DIY berupa Santunan untuk Penyandang Disabilitas dan Anak Yatim di Jawa Tengah 19 March 2026
  • Hijabers Mom Community (HMC) Bersama IZI Jateng Salurkan Program Sedekah Al-Qur’an Lansia 19 March 2026
  • Wajah Baru Musholla At-Taubah, Ibadah Masyarakat Desa Kelebet Lebih Nyaman 19 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,283)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (648)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (544)
  • Nuansa Keislaman (336)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (309)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,181)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (540)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025