Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT
Bantuan Perlengkapan & Modal Usaha

MTT Sulawesi Gandeng IZI Sulsel Bantu Pelaku Usaha Kecil di Kota Parepare

Syamil Abyan2024-10-15T21:50:45+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, Event IZI, IZI NEWS 0 Comments

Parepare, 3 Oktober 2024 – MTT Sulawesi bekerjasama dengan Inisiatif Zakat Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan secara resmi meluncurkan program pemberdayaan ekonomi di Kota Parepare. Program ini menyasar 5 penerima manfaat (PM) yang berasal dari kalangan mustahik untuk diberdayakan melalui bantuan peralatan, modal usaha, dan pendampingan bisnis.

Dalam peluncuran ini, jenis usaha yang dikembangkan oleh penerima manfaat terdiri dari berbagai bidang usaha, antara lain Jasa Taylor/ Rumah Jahit untuk 2 penerima manfaat, Service HP dan Konter Pulsa untuk 2 penerima manfaat, dan Usaha Barang Campuran untuk 1 penerima manfaat.

Program ini bertujuan untuk membantu para mustahik agar bisa mandiri secara ekonomi dengan menjalankan usaha sesuai dengan keterampilan yang dimiliki. Dukungan ini tidak hanya berupa modal, tetapi juga pelatihan dan pendampingan agar usaha mereka bisa berkembang dan berkelanjutan.

Salah satu penerima manfaat yang menjalankan usaha jasa jahit mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. “Saya sangat berterima kasih kepada MTT Sulawesi dan Inisiatif Zakat Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan atas bantuan modal usaha ini. Alhamdulillah, semoga dengan bantuan ini saya bisa mengembangkan usaha jahit saya dan berharap bisa membantu ekonomi keluarga,” ujar Ibu Nurbaya.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Mulyadi, selaku Ketua MTT Sulawesi, menyampaikan bahwa pihaknya turut senang bisa berkolaborasi dengan IZI untuk mewujudkan program yang sangat bermanfaat ini. Harapannya, program ini bisa menjadi jalan untuk memperkuat ekonomi mustahik di Sulawesi, membantu mereka keluar dari jeratan kemiskinan, dan menjadi lebih mandiri secara finansial,” jelasnya.

Sementara itu, Eko Mulyono, Kepala Cabang Inisiatif Zakat Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, menyatakan optimisnya mengenai dampak jangka panjang dari program ini. “Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, terutama para mustahik yang membutuhkan. Bantuan ini bukan hanya sebatas pemberian modal, tetapi juga pendampingan agar usaha mereka benar-benar tumbuh dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan para penerima manfaat dapat lebih berdaya secara ekonomi dan mampu memperbaiki taraf hidup mereka. Kerjasama antara MTT Sulawesi dan IZI Sulawesi Selatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama untuk mendukung kemandirian ekonomi mustahik di wilayah Sulawesi.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Tiga Kantor Perwakilan IZI Jalani Verifikasi Lapangan Perpanjangan Izin Operasional 7 May 2026
  • Perjuangan Yuliyanti, Pasien RSP IZI Jateng, Melawan Kanker Serviks Ditemani Bakti Seorang Anak 7 May 2026
  • IZI Jawa Barat Salurkan Program Proteksi Keluarga Mustahik di Tasikmalaya 6 May 2026
  • IZI Salurkan Beasiswa Pelajar untuk Zidan Juniar Ramadan di Jakarta Timur 6 May 2026
  • Membanggakan, Terapis Program Keterampilan Bekam IZI dan Paragon Corp Berhasil Lulus Sertifikasi Dengan Nilai Rata-Rata 90 6 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,177)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (243)
  • Event IZI (607)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,384)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (668)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (227)
  • Lain-lain (287)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (312)
  • Muda-Mudi (550)
  • Nuansa Keislaman (358)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (319)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,218)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025