Muallaf Landono, Sulawesi Tenggara bantuan melalui program Kampung Bina Mualaf yang diinisiasi Inisiatif Zakat Indonesia. Ia adalah Siti Khodijah atau yang dahulu bernama Ni Ketut Warnitu, seorang muallaf berdomisi di wilayah Desa Arongo, kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan.
Ibu Siti Khodijah menjadi muallaf Landono pada tahun 2008 bersama suaminya almarhum Mustopa. Suaminya tersebut meninggal pada tahun 2011 akibat sambaran petir. Sejak saat itu ibu Khodijah hidup sendiri dengan kebutuhan hidup yang serba kekurangan.
Keseharian Ibu Siti menjual daun singkong dengan penghasilan 10.000 hingga 20.000 per hari. Hasil penjualan itulah yang ditabung untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Alternatif lain, jika Ibu Siti tidak memiliki uang, Ia terpaksa menukarkan beras dengan ubi yang ditanamnya sendiri, di pekarangan rumahnya.
Muallaf Landono ini memiliki kios sederhana hasil peninggalan sang suami, namun belum sempat terisi akibat sang saumi meninggal dunia lebih awal.
Dengan kondisi tersebut, Inisiatif Zakat Indonesia memberikan bantuan modal usaha untuk mengisi kios Ibu Siti. Harapannya dengan bantuan tersebut sang muallaf Landono tersebut dapat hidup lebih layak dengan hasil penjualan sembako di kios sederhananya.
Inisiatif Zakat Indonesia Perwakilan Sultra mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur yang telah menunaikan Zakat, Infak dan Sodaqah (ZIS) di IZI, sehingga dengan ZIZ yng di tunaikan dapat membantu banyak masyarakat dhuafa, seperti halnya muallaf Landono ini. (fajar/izisultra)
Leave a Reply