Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Obat Gelisah dan Khawatir

Ayu Lestari2019-04-10T17:29:07+07:00
Ayu Lestari Motivasi hukum sholat, keutamaan sholat, motivasi islam, obat gelisah dan khawatir, obat hati, rahasia sholat, sholat 0 Comments

Pernahkah kamu merasakan gelisah dan khawatir tanpa sebab? Atau hati selalu merasa gelisah dan mengkhawatirkan sesuatu yang belum tentu terjadi kemudian hal itu menjadikan hati dan pikiran tidak tenang, sampai-sampai ada orang yang bunuh diri akibat dari rasa gelisah dan khawatir. Banyak juga muslim yang bermaksiat dengan tujuan mencari ketenangan hati, tapi semakin ia maksiat justru hatinya semakin tidak tenang.

Sahabat, sebenarnya Allah telah memberikan obat untuk menghilangkan kegelisahan, dalam surah Ar-Rad ayat 28 Allah berfirman :

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”

Mereka yang menjaga sholatnya tidak akan merasa gelisah dan khawatir. Apa yang digelisahkan dan dikhawatirkan jika hati sudah terpaut dan bergantung kepadaNya?

Kegelisahan, kesedihan dan kekhawatiran yang kita alami dapat hilang dengan mengingat Allah. Dan mengingat Allah (shalat) adalah ibadah yang paling utama dibandingkan dengan ibadah-ibadah lain. Allah pun berfirman dalam surat Al Ankabut ayat 45

“Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain)”

Shalat merupakan ibadah yang paling istimewa karena Allah memanggil Rasulullah langsung ke langit ke tujuh pada peristiwa ‘Isra Mi’raj’ untuk menyampaikan perintah sholat. Jika dalam perintah ibadah lain Allah memerintahkan Malaikat Jibril menyampaikan wahyu kepada Nabi, maka betapa dahsyatnya ibadah shalat sampai-sampai pembebanannya pun melalui jalan Mi’raj.

Pada perintah ibadah lain bisa gugur karena adanya udzur, misalnya puasa Allah memberikan keringanan untuk hambanya yang sakit dan boleh tidak berpuasa jika dengan berpuasa sakitnya akan semakin parah maka puasanya boleh diganti pada lain waktu, tapi tidak dengan sholat. Sejak manusia akhil baligh maka hukumnya wajib dan tidak boleh ditinggalkan karena alasan apapun.

Ketika sehat harus dilakukan dengan berdiri dan dengan gerakan sempurna, jika sedang bepergian dan tidak memungkinkan untuk berhenti ke Masjid maka sholat boleh dilakukan sambil duduk di atas kendaraan, ketika sakit boleh dilakukan sambil berbaring jika duduk atau berdiri kesulitan, bahkan dalam kondisi perang sekali pun sholat tetap wajib dikerjakan.

Walaupun berat pembebanannya, jika kita mengerjakannya dengan ikhlas, insyaAllah hati kita menemukan kebahagiaan, ketenteraman dan hilanglah gelisah dan khawatir.

(Ayu Lestari)

Dari berbagai sumber

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025