Pakta Integritas

 

Bismillahirrahmanirrahim

 

Kami yang bertandatangan dibawah ini menyatakan :

  1. Bersungguh-sungguh dalam berkontribusi bagi peningkatan harkat, martabat, dan kesejahteraan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  2. Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, kode etik (code of conduct), dan tata kelola yang baik (good governance) dalam memajukan sektor zakat di Indonesia.
  3. Bersungguh-sungguh merealisasikan nilai budaya inti (core value) organisasi untuk memberikan kemudahan dalam seluruh aspek pelayanan.
  4. Menjalankan tugas dan amanah jabatan dengan berintegritas dan menghindari konflik kepentingan yang menimbulkan risiko kecurangan.
  5. Turut serta mendukung dan melaksanakan prinsip 4 NO’s yaitu:
    1. No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan);
    2. No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya);
    3. No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
    4. No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
  6. Memberikan informasi sesuai dengan prosedur yang berlaku apabila mengetahui adanya indikasi perbuatan kecurangan, penyimpangan atau pelanggaran di lingkungan LAZNAS IZI yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan lembaga lainnya.

 

Jakarta, 2 Januari 2024

DEWAN PENGARAH dan DIREKSI LAZNAS IZI