Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Peduli Disabilitas, IZI-YBM PLN UPDK Sinergi Bantuan Kaki Palsu

Muhammad Tegar2023-01-27T14:33:48+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional, IZI NEWS zakat 0 Comments

Kendari – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Pelaksana Pengendali Pembangkit (UPDK) Kendari gandeng Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (Laznas IZI) perwakilan Sulawesi Tenggara untuk salurkan bantuan kaki palsu kepada 3 duafa penyandang disabilitas di Sulawesi Tenggara.

Penyerahan dan pemasangan kaki palsu dilaksanakan di kantor Inisiatif Zakat Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, Jl. Jati raya no 10 Kel. Wowawanggu Kec. Kadia, Kota Kendari, Rabu (25/01).

Untuk pengukuran kaki palsunya sendiri dilakukan di pertengahan bulan Januari, tepatnya pada (17/01/2023) di Kantor Perwakilan Inisiatif Zakat Indonesia Sulawesi Tenggara.

“Alhamdulillah hari ini sesuai deadline kami ke YBM PLN UPDK bisa diserahkan langsung oleh Ketua YBM PLN UPDK Kendari kepada penyandang disabilitas”, Ucap Arsyil Salido selaku Kepala Bidang Kemitraan Zakat, Infaq Sedekah IZI Sultra.

Sementara itu, Kepala Perwakilan IZI Sultra, Rian Nurayati mengatakan bahwa bantuan program kaki palsu kali ini merupakan program sinergi yang ke dua antara YBM PLN UPDK Kendari dan IZI Perwakilan Sulawesi Tenggara di mana YBM PLN UPDK Kendari selaku penyandang modal utama dan IZI sebagai Pelaksana Program.

Ia juga menyampaikan bahwa pada hari ini ada 3 penerima bantuan kaki palsu yang berasal dari 3 kabupaten/ kota di Sulawesi Tenggara, yang terdiri dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan dan kabupaten Konawe Utara. Dan Alhamdulillah hingga saat ini total penerima kaki palsu dari Laznas IZI Sultra dari tahun 2016 hingga 2023 sudah mencapai 19 penerima manfaat.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua YBM PLN UPDK Kendari, La Samimu mengucapkan syukur atas  terlaksananya program ini sesuai deadline.

Alhamdulillah pada hari ini kami bisa memberikan bantuan kaki palsu untuk para penyandang disabilitas, dan perlu diketahui bahwa dana program ini berasal dari  penghasilan karyawan PLN UPDK sendiri bukan dari perusahaan, olehnya itu harapan kami kaki palsu ini dapat bermanfaat untuk bapak-bapak sekalian dan mohon doanya juga untuk kami agar selalu memberi manfaat untuk masyarakat umum.

Selanjutnya dalam testimoninya salah satu penerima kaki palsu La ode Gawu mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas bantuan kaki palsu ini, sebab dapat mempermudah aktivitasnya sehari-hari.

“Terima kasih kepada IZI Sultra dan YBM PLN UPDK Kendari selaku mitra IZI Sultra, semoga ini bisa menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujar La Ode Gawu.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025