MEDAN – Setelah beberapa kali luncurkan program Pelatihan Menjahit, dan Lapak Berkah, kini Laznas Inisiarif Zakat Indonesia (IZI) mencoba terobosan baru dengan meluncurkan Pelatihan Keterampilan Bekam dan Pijat. Dalam kesempatan ini, IZI bekerjasama dengan PT. Paragon.
Pelatihan keterampilan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 27 sampai dengan tanggal 28 Juli 2019. Sebanyak 8 peserta yang siap dalam proses pelatihan keterampilan bekam dan pijat pada angkatan pertama ini. Selain itu, dihadirkan pula narasumber praktisi bekam dari Tim LKP Az-Zikra Learning Center, yaitu Thry Harry Fajariadi. Ia juga merupakan konsultan berbagai Griya Sehat, Manager Operasional Az-Zikra Learning Center sekaligus Bidang Hukum PBI Pusat.
Pertemuan pertama Pelatihan Bekam dan Pijat ini juga bekerjasama dengan Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) untuk penyampaian teori seputar Bekam. Materi yang disampaikan yaitu, filosofi keilmuan Bekam, anatomi fisiologi kulit dan darah, serta tahap-tahap yang dilakukan saat bekam. Pada esok harinya, dilanjutkan sesi ke-2 praktek langsung bekam sekaligus simbolis penerima manfaat mendapatkan Sertifikat Standart PBI.
Wahyudianto salah satu peserta program ini mengaku bersyukur dengan diadakannya kegiatan yang bermanfaat ini. “Alhamdulillah saya dapat mengikuti setiap materi yang diberikan, semoga keterampilan bekam ini nantinya bisa membantu perekonomian keluarga saya” sahutnya.
Setiap harinya Wahyu ini menafkahi keluarganya dengan berjualan kopiah dan poster Islami di depan Masjid AL Munawarah, Jln. STM Medan. Setelah melewati tahap penseleksian dari IZI, Wahyu dinyatakan diterima sebagai peserta Program Pelatihan Keterampilan Bekam dan Pijat IZI perwakilan Sumut.
Setelah mengikuti program ini, 8 peserta tersebut diharapkan dapat mengaplikasikan ilmunya ke dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga dengan kemampuan yang diperoleh, mereka dapat membuka praktek sendiri di rumah dan menjadikan profesinya itu sebagai ladang untuk mencari pahala dan dapat memperbaiki perekonomiannya. (Nanda/IZI Sumut/Editor: Fajri)
Leave a Reply