Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Pemberian yang Tak Pernah Berkurang

Ayu Lestari2018-05-22T07:12:32+07:00
Ayu Lestari Hadits of the Week 0 Comments

IZI-ers, semua orang pastinya tahu bahwa ketika mengeluarkan hartanya baik untuk belanja, membayar listrik, air, tagihan telpon, biaya sekolah dan berbagai macam kebutuhan sehari-hari, maka secara otomatis hartanya akan berkurang guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun tahukah bahwa ternyata ada pemberian yang takkan pernah berkurang di dunia ini? Yap, pemberian yang tak pernah berkurang adalah pemberian atau rezeki dari Allah.

Mungkin tidak semua orang menyadari akan pemberian Allah ini, terutama orang-orang yang kufur nikmat. Sementara bagi orang yang beriman, pasti akan merasakan limpahan nikmat dari Allah setiap hari tanpa henti. Mulai dari udara untuk bernafas, pergantian siang dan malam, darah yang mengalir lancar ke setiap pipa pembuluh di bagian tubuh kita, dan banyak lagi kenikmatan-kenikmatan yang Allah berikan untuk hamba-Nya secara cuma-cuma. Jika masih terasa rezeki sempit, tidak ada uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari, Allah pun memberikan solusi agar rezeki kembali lancar… yakni Berinfak!

Mungkin ada yang berceletuk, “Yah, boro-boro buat berinfak, buat makan saja susah!”

Inilah yang sering disalah-kaprahi oleh sebagian orang yang belum paham mengenai matematika Allah. Mereka masih berfikir bahwa ketika mengeluarkan harta untuk berinfak hartanya akan berkurang. Padahal, sebaik-baik perniagaan adalah perniagaan dengan Allah. Dijamin tidak bakal rugi, asal kita percaya dengan janji Allah.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Berinfaklah, maka aku akan berinfak kepadamu.’ Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya tangan Allah terisi penuh, pemberian-Nya siang maupun malam tidak pernah menguranginya.” Juga beliau bersabda: “Tidakkah kalian melihat bagaimana Allah telah memberikan nafkah (rezeki) semenjak Dia mencipta langit dan bumi. Sesungguhnya Allah tidak pernah berkurang apa yang ada pada tangan kanan-Nya.” Beliau bersabda: “Dan ‘Arsy-Nya ada di atas air, di tangan-Nya yang lain terdapat neraca, Dia merendahkan dan meninggikan.”(HR Bukhari No 4316)

Dalam hadits di atas jelas disebutkan bahwa dengan berinfak, maka Allah pun akan berinfak kepada hamba-Nya. Lantas apalagi yang membuat diri menahan-nahan untuk berinfak? Karena takut miskin? Itu artinya masih belum percaya bahwa Allah Maha Kaya dan Maha menepati janji.

Atau jangan-jangan, sifat kikir bakhil sudah bersemayam di hati hingga berat rasanya untuk beinfak, padahal semua kebaikan akan senantiasa kembali kepada diri sendiri? Na’udzubillah. (SH/RI)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hangatnya Sedekah Sahur dari Donatur IZI Temani I’tikaf Warga Rusunawa Green Jagakarsa 13 March 2026
  • Tangis Haru dan Tawa Bahagia Warnai Program Bingkisan Lebaran Yatim dan Duafa untuk Anak-anak Yayasan Ma’al Bina Insani 13 March 2026
  • Mushafnya Tidak Lagi Usang; IZI Jabar Distribusikan Program Sebar Al Qur’an 13 March 2026
  • IZI Sumut Salurkan Paket Ifthar dan Takjil bagi Penghafal Al-Qur’an di Kota Medan 13 March 2026
  • Menjaga Semangat Hafalan: IZI Jawa Tengah Salurkan Beasiswa Yatim Tahfidz di Kota Semarang 13 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,170)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,202)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (322)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (292)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,140)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (463)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025