Profile
Inisiatif Zakat Indonesia

IZI adalah Lembaga Amil Zakat Skala Nasional (LAZNAS)
melalui Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Profile

Tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2014, IZI berdirisebagai sebuah Yayasan pengelola zakat dengan tekadkuat membangun lembaga zakat yang autentik. Lahirnya IZI diharapkan mampu mendorong potensi besar zakat menjadi kekuatan real dan pilar kokoh penopang kemuliaan dan kesejahteraan umat melalui positioning lembaga yang jelas, pelayanan yang prima, efektifitas program yang tinggi, proses bisnis yang efisien dan modern, serta 100% syariah compliance sesuai sasaranashnaf dan maqashid (tujuan) syariah.

Merujuk kepada Undang-Undang Pengelolaan Zakat No.23 tahun 2011, Yayasan IZI kemudian menempuh prosesyang harus dilalui dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan untuk memperoleh izin oprasional sebagai lembaga amil zakat. Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang dan berliku, kurang lebih 13 bulan setelah kelahirannya sebagai yayasan, pada tanggal 30 Desember 2015, IZI secara resmi memperoleh izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Mentri Agama Republik Indonesia No.423 tahun 2015.

Tanggal tersebut menjadi momentum penting lainnya yang menandakan lahirnya Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) IZI sebagai penerus visi dan misi pengelolaan zakat di tanah air. Core value LAZNAS IZI dalam berkhidmat pada umat sesuai kemiripan pelafalan namanya —yakni "mudah" (easy), dengan tagline yang diusungnya adalah“memudahkan dimudahkan".

Berawal dari keyakinan bahwa jika seorang memudahkan urusan sesama, maka Allah subhanahu wa taala akan memudahkan urusannya, insyaAllah Oleh karena itu LAZNAS IZI bertekad untuk mengedukasi masyarakat sehingga meyakini bahwa mengeluarkan zakat itu mudah, membangun infrastruktur pelayanan agar zakat dapat ditunaikan juga dengan mudah, merancang program-program yang efektif yang dapat menghantarkan kehidupan para mustahik untuk jauh lebih baik dan mudah. Inilah parameter utama dalam mengukur kinerja pengabdian LAZNAS IZI bagi masyarakat.

Visi dan Misi

Visi:
Menjadi Lembaga zakat professional, terpercaya yang menginspirasi, gerakan kebajikan dan pemberdayaan

Misi:
Menjalankan fungsi edukasi, informasi, konsultasi dan penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS)

Mendayagunakan dana ZIS bagi mustahik dengan prinsip kemandirian dan inklusifitas

Menjalin kemitraan dengan masyarakat, dunia usaha, pemerintah, media, dunia akademis (academia), nadzir wakaf, dan lembaga lainnya, atas dasar keselarasan nilai-nilai yang dianut

Meningkatkan kompetensi SDM dan inovasi pengelolaan ZIS yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, tatakelola yang baik (good governance) dan kaidah syariah

Berperan aktif mendorong terbentuknya berbagai forum, kerjasama dan program-program penting lainnya yang relevan bagi peningkatan efektivitas peran ZIS dan Wakaf di level lokasi, nasional, regional, dan global

Legalitas

LAZNAS IZI adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut:

Akta Pendirian Nomor 1, 10 November 2014
SK Kemenkumham Nomor AHU-09418.50.10.2014 pada 21 November 2014
SK LAZNAS Nomor KMA Nomor 423 Tahun 2015 pada 30 Desember 2015
NPWP 71.552.298.3-005.000
Izin Domisili Nomor 59/5.16.1/31.75.04.1004/071.562/2016
Perpanjangan Izin Operasional SK LAZNAS IZI No. 950 Tahun 2020 pada 30 Desember 2020

Jajaran Direksi

Dewan Pengawas Syariah

Penghargaan

Berikut ini adalah daftar penghargaan yang dimiliki IZI


Meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) Audit Keuangan dari Kantor Akuntan Publik Independen 2016- 2020.


Meraih Predikat Akreditasi A untuk Monitoring dan Evaluasi dari Kementerian Agama RI 2018.


Mempunyai Dewan Pengawas Syariah, sehingga segala proses lembaga terawasi secara syariah.


Meraih nilai tertinggi (0.87) pada Indeks Zakat Nasional tahun 2019.


Meraih Predikat LAZ Terbaik se- provinsi Jawa Barat 2018.


Memperoleh Sertifikat ISO 9001:2015 oleh TUV NORD Indonesia dalam manajemen pengelolaan Zakat, Infaq, & Sedekah dengan Cert. No. 16 00 A 20006.


Meraih Predikat Akreditasi “A” dengan Skor Nilai Akreditasi 99.62, Kepatuhan Syariah 98.11, dan Opini Syariah “Sesuai Syariah”, pada Hasil Pendampingan Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat oleh Kemenag RI Tahun 2019.

FAQ'S

Apa yang bisa saya bantu ?

IZI adalah Lembaga Amil Zakat Skala Nasional resmi melalui Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020, yang setiap pengoperasiannya diawasi oleh Biro Kepatuhan Syariah

Untuk berdonasi di IZI sahabat dapat menunaikan donasinya tersebut melalui tautan berikut : https://zakatpedia.com

IZI menyalurkan zakat ke 8 asnaf dalam beberapa program yang ada di IZI

Untuk melakukan konsultasi zakat silahkan klik disni (http://bit.ly/KonfirmViaWAIZI)

untuk pengajuan kerjasama silahkan diajukan proposal kerjasamanya melalui email kami di [email protected].