Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

RSP YBM PLN Banten Bantu Permudah Ibu Wati yang Kecelakan Ke RSUD Drajat Kota Serang

Muhammad Tegar2023-01-20T07:37:52+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional, IZI NEWS zakat 0 Comments

BANTEN – Bu Wati (33) seorang pedagang keliling dari Kp. Caringin Lor RT.14, Kel. Caringin, Kec, Lapbuan, Kab. Pandeglang. Ibu beranak satu ini terpaksa turut andil dalam mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, yaitu dengan berkeliling jualan peyek udang yang dibuatnya, mulai dari perkampungan terdekat hingga ke pantai yang banyak dikunjungi wisatawan.

Namun sejak bulan Oktober 2022 bu Wati harus berhenti berdagang keliling dikarenakan musibah kecelakaan tertabrak mobil truk saat menuju pulang dari berdagang. Pak Rasmana (45) selaku suaminya yang berprofesi nelayan dalam kesehariannya sangat sedih saat mendengar kabar istrinya yang mengalami kecelakaan.

Tidak lama saat kejadian bu Wati langsung dibawa ke puskesmas terdekat dan langsung dirujuk ke RS Sari Asih kota Serang dan langsung diberi tindakan pemasangan pen pada kaki kirinya yang mengalami patah tulang dan kulit yang terkelupas.

Setelah sekian bulan menjalani pengobatan, pa Rasmana menghentikan pengobatan berjalan istrinya dikarenakan kondisi ekonomi yang minim.

Akibatnya kaki yang seharusnya mendapatkan perawatan dengan baik. Malah sebaliknya, kondisi luka bu wati semakin memburuk. Karena keadaan luka bu wati semakin memburuk, pengobatan pun dilanjutkan kembali atas dukungan keluarganya dan dirujuk ke RSUD Drajat kota Serang.

Kendala yang masih dialami pak Rasman dan bu Wati selain faktor ekonomi yaitu jarak yang cukup jauh antara rumah bu Wati dengan rumah sakit tujuan yaitu kurang lebih 3 jam perjalanan.

Melihat kondisi bu Wati yang memburuk dan butuh pengobatan dengan baik ditambah ekonomi yang minim, tidak memungkinkan bu Wati pulang pergi berobat. Setelah mendapatkan informasi dari dokter Rs Drajat yang sebelumnya pengurus Rumah Singgah koordinasikan dan informasikan bawah ada rumah singgah untuk pasien yang membutuhkan, kini bu Wati tinggal sementara di Rumah Singgah Pasien YBM PLN IZI Banten untuk menjalani pengobatan secara rutin.

Pak Rasmana dan bu Wati sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada para donator yang telah menyediakan rumah singgah, kami disini sangat terbantu sekali atas fasilitas yang ada di rumah singgah mulai dari ruang tidur yang nyaman, makanan yang selalu sedia, fasilitas dapur disediakan, antar jemput dengan ambulan, dan pengurus rumah singgah yang ramah dan selalu memberi motivasi.

Dan sangat bersyukur juga karena adanya pembinaan oleh ustad, yang sangat memberi pengetahuan baru terkait keislaman. Semoga itu semua menjadi amal jariyah untuk para donator, ustad, pengurus dan semua pihak yang terlibat. Dan semoga Allah selalu memberkahi dan merahmati kita semua. Aamiin

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025