Skip to content
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
      • Policy Islamic Philantrophy
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
      • Policy Islamic Philantrophy
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System

Tag: Corona

Corona dan Tanggung Jawab Lembaga Zakat

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasarudin Umar, penyebaran Covid-19 bukanlah azab, melainkan musibah.

Cegah Penularan Virus Corona, RSP IZI Sarankan 10 Hal Ini

Dalam penjelasannya, Dr. Sukriadi tidak lupa menekankan pada pencegahan penyebaran Covid-19.

Tanggulangi Penyebaran Virus Corona Kepada Dhuafa, RSP IZI Lampung Sosialisasi PHBS

Sosialisasi PHBS RSP IZI Lampung untuk menanggulangi penyebaran virus corona kepada kaum dhuafa

Corona yang Semakin Menyatukan Amil Indonesia

Semenjak terjadinya wabah Corona, para amil di Indonesia telah lama waspada.

← Previous

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram