Waktu Penyembelihan dan Pembagian Daging Hewan Qurban dalam Syariat Islam

Ulama telah berijma’ bahwa waktu penyembelihan hewan qurban adalah setelah terbit fajar pada hari Ied (Al-Ijma’, Ibnul Mudzir, 2004, h.60). Selanjutnya proses penyembelihan dibolehkan setelah shalat Ied dikerjakan menurut Imam Malik (Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd, 2018, h.454). Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat (ied) maka dia hanya menyembelih untuk […]