Skip to content
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
      • Policy Islamic Philantrophy
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
      • Policy Islamic Philantrophy
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System

Tag: Sembako

IZI Sultra Gunakan Pos LAMMUS Salurkan Bantuan Warga Kendari Hadapi Corona

Melalui Pos LAMMUS, IZI Sultra salurkan bantuan sembako bagi warga Kendari hadapi dampak virus corona

IZI Sumbar Salurkan Sembako Atasi Dampak Corona Sumbangan Sesama Warga

Tahap pertama bantuan, penerima sembako berjumlah 20 orang yang berasal dari berbagai desa di Kota Pariaman, Sumatera Barat.

IZI Sumut Kembali Salurkan Paket Sembako Bagi Korban Banjir Kiriman Kota Medan

Kurang lebih 3 atau 4 tahun sekali rutin terjadi banjir di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara ini.

← Previous

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram