Hukum Fikih Menalangi Zakat Fitrah ?
zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus dibayarkan, tapi bagaimana jika muzzaki membayarkannya dengan meminjam, apakah diperbolehkan ? berikut penjelasan...
zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus dibayarkan, tapi bagaimana jika muzzaki membayarkannya dengan meminjam, apakah diperbolehkan ? berikut penjelasan...