Waktu Penyembelihan dan Pembagian Daging Hewan Qurban dalam Syariat Islam
Ulama telah berijma’ bahwa waktu penyembelihan hewan qurban adalah setelah terbit fajar pada hari Ied (Al-Ijma’, Ibnul Mudzir, 2004, h.60). Selanjutnya...
Ulama telah berijma’ bahwa waktu penyembelihan hewan qurban adalah setelah terbit fajar pada hari Ied (Al-Ijma’, Ibnul Mudzir, 2004, h.60). Selanjutnya...