PERLINDUNGAN PELAPOR
LAZNAS IZI menjamin perlindungan terhadap Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun selama pelapor menjaga kerahasiaan pelanggaran yang diadukan kepada pihak manapun.
MEKANISME PELAPORAN
Pelapor dapat menggunakan layanan Situs WBS untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Personel LAZNAS IZI ataupun pihak eksternal yang berkaitan dengan LAZNAS IZI.
Pelapor wajib memberikan informasi berupa bukti, atau dugaan secara jelas yang dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi unsur-unsur (4W+1H) sebagai berikut: