Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT
Kolaborasi IZI & Iwakaf

Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, IZI Sinergi Iwakaf Maksimalkan Program “Proteksi Keluarga Mustahik”

Syamil Abyan2024-10-23T10:52:38+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, IZI NEWS, Keluarga, Potret Dhuafa, Potret Donatur 0 Comments

JAKARTA – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bersama donatur Iwakaf menyalurkan bantuan melalui Program Proteksi Keluarga Mustahik yang mencakup Bantuan SPP, Modal Usaha, dan Bantuan Operasional Pengobatan kepada keluarga mustahik. Program ini dilaksanakan dengan tujuan memudahkan keluarga mustahik untuk memenuhi kebutuhannya.

Alhamdulillah, sebanyak 8 penerima manfaat di wilayah Jabodetabek telah menerima bantuan pembayaran SPP. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, memberi semangat baru, dan membantu anak-anak mereka meraih masa depan yang lebih cerah.

Selain itu, sebanyak 7 penerima manfaat juga telah mendapatkan bantuan operasional pengobatan. Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban biaya pengobatan bagi keluarga yang tengah berjuang menghadapi penyakit serius. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, para mustahik bisa mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dan terpenuhinya kebutuhan lain yang dapat menunjang kesehatan mustahik.

Tak hanya itu, IZI dan Iwakaf juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 7 penerima manfaat. Modal usaha ini bertujuan untuk mendorong keluarga mustahik mengembangkan usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan mereka. Dengan adanya bantuan modal ini, diharapkan para penerima manfaat bisa mencapai kemandirian ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan keluarganya.

“Assalamualaikum saya orang tua dari Leonal ingin mengucapkan terimakasih kepada IZI dan Iwakaf, semoga IZI dan Iwakaf diberikan balasan yang setimpal oleh Allah dan diberikan kelancaran rezeki dan juga semakin sukses, aamiin,” ujar salah satu penerima manfaat dengan penuh rasa syukur.

Program Proteksi Keluarga Mustahik yang menyentuh aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan keislaman ini diharapkan terus menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga mustahik. IZI dan Iwakaf berharap, sinergi ini dapat berlanjut dan semakin kuat di masa mendatang.

Sahabat IZI, mari terus bersinergi dalam kebaikan. Bantuan Sahabat IZI bukan hanya meringankan beban, tetapi juga memberikan harapan baru bagi mereka yang sedang berjuang. Sekecil apapun bantuan yang diberikan, dapat menjadi jalan perubahan yang besar bagi kehidupan mereka.

Terima kasih kepada IZI dan donatur Iwakaf atas dukungan yang luar biasa dalam mewujudkan program ini. Semoga kebaikan yang telah diberikan menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat, aamiin.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Jalanan hingga Kampus, 435 Paket Takjil Disalurkan IZI Bogor Selama Ramadan 17 March 2026
  • IZI dan PT Bank Panin Dubai Syariah Bantu Pelunasan Tunggakan Sekolah Siswa Duafa di Duren Sawit 17 March 2026
  • Tebar Berkah Ramadan, IZI dan YBM PLN UPT Cawang Salurkan Paket Ifthor untuk Santri dan Mualaf di Ranca Bungur 17 March 2026
  • IZI Goes to School: Edukasi dan Salurkan Zakat Fitrah untuk Siswa Yatim dan Duafa SDN Utan Kayu Selatan 17 March 2026
  • Secercah Harapan di Kampung Bojongsari: IZI dan BDI Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran 17 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,255)
  • Keluarga (433)
  • Kesehatan (648)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (541)
  • Nuansa Keislaman (329)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (307)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,164)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (513)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025