Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

TPA Al-Hidayah Malalak Selatan Menumpang Di 3 Rumah Masyakat Untuk Kegiatan Mengaji Dan Tahfiz

meliana2024-03-26T16:28:32+07:00
meliana Berita Media Nasional, Event IZI, IZI NEWS, Muda-Mudi, Potret Dhuafa, Ramadhan #IZI Sumbar, #Paket Iftor dan Takjil, #Santri Tahfiz, #Takjil dan Iftar, Bingkisan Guru Ngaji, Booking Berkah Ramadan, donasi, donatur, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, Program Sebar Al-Qur'an, Ramadan 1445 H, sedekah, Shodaqoh, sumatera barat, TPA Al-Hidayah, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Sumatera Barat – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) perwakilan Sumatera Barat menyalurkan 38 Al-Quran, 20 Rehal dan 18 Iqra kepada TPA Al-Hidayah. Selain itu juga berbagi 50 Iftar takjil kepada murid TPA Al Hidayah dan Bingkisan Guru Ngaji. Penyaluran ini diadakan di Jorong Sani Air, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak Kab. Agam. Pada Sabtu (23/03/2024)

Anak-anak desa Nagari Malalak Selatan awalnya tidak memiliki tempat untuk mengaji, mereka harus pergi ke desa sebelah yang jaraknya cukup jauh untuk bisa mengaji. Akhirnya TPA Al Hidayah mulai diaktifan kembali tahun 2018. Berawal dengan 5 murid yang mengaji di mushola Al Rumbio hingga sekarang berjumlah 38 murid dengan 3 orang guru pengajar dengan memakai 3 rumah masyarakat sebagai tempat kegiatan belajar mengajar ngaji. “Sebenarnya masih banyak anak-anak ingin mendaftar mengaji namun karna kami tidak memiliki gedung sendiri jadi dibatasi hanya sampai 40 murid saja” Jelas Ibu Yelmi.

Anak-anak disana membayar iuran sebesar 10.000/ bulan. Namun untuk anak-anak yang yatim/piatu dan hafiz 2 juz dibebaskan biaya iuran. Iuran inilah yang menjadi gaji guru ngaji yang kira-kira setiap guru menerima 100.000/ bulannya. Ada 3 bagian di TPA Al Hidayah yaitu iqra, yang baru pandai baca Al-Quran dan yang sudah bisa tajwid (tilawah dan tahfiz). Kegiatan TPA Al-Hidayah dimulai dari senin-jumat mengaji, hari sabtu belajar praktek sholat dan minggu DDS (Didikan Subuh).

Dulu TPA Al Hidayah pernah dapat Waqaf dari Perantau berupa Al-Quran dan baju seragam untuk anak-anak, namun sekarang Al-Quran tersebut sebagian besarnya sudah mulai sobek dan terlepas dari sampulnya. “Saya berharap semoga jasa guru TPA di Nagari Malalak Selatan ini lebih di perhatikan lagi, agar makin banyak yang mau membantu dalam mensyiarkan agama Allah”, Jelas Ibu Yelmi.

 “Alhamdulilah dari IZI yang masyaAllah tabarakallah yang awalnya kami hanya meminta bantuan Al-Quran tapi diberikan melebihi itu. Terima kasih atas bantuan Al-Quran, Rehal, Iqra, Iftar Takjil serta Santunannya terhadap guru ngaji kami. Hanya bisa berdoa semoga Allah membalas kebaikan para muzaki dan Tim IZI Sumbar dengan pahala yang berlipat Ganda. Pokoknya doa terbaik dan ucapan terima kasih kami kedapa semua pihak yang telah membantu”. Ucap Ibu Yelmi

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

meliana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Paragon Dan IZI Sumatera Barat Salurkan Paket Ramadan Untuk 115 Penerima Manfaat Di Nanggalo, Kota Padang 20 March 2026
  • IZI Salurkan Program Sebar Qur’an dan Bingkisan Guru Ngaji untuk Pengajar di Indonesia Qur’an Foundation, Depok 20 March 2026
  • IZI Salurkan Zakat Fitrah untuk Mualaf, Fakir, dan Lansia di Kelurahan Puhun Tembok dan Manggis Ganting 20 March 2026
  • Bahagiakan Warga Pelosok Gunungkidul, IZI DIY Salurkan Zakat Fitrah dan Benah Musholla di Dusun Gunung Gambar 20 March 2026
  • Dari kepedulian menjadi kebahagiaan, Satu Langkah Kebaikan Seribu Senyuman 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (222)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,305)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (344)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,191)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (561)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025