Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

10 Ciri Hoarding Disorder yang Wajib Kamu Waspadai 

Syamil Abyan2025-06-16T10:33:43+07:00
Syamil Abyan Edukasi dan Inspirasi Islami Artikel Edukasi, edukasi masyarakat, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Pernah nggak sih kamu atau orang terdekat merasa sayang banget buat buang barang-barang lama, bahkan yang udah rusak atau nggak dipakai bertahun-tahun? Kalau iya, bisa jadi itu bukan sekadar kebiasaan, tapi tanda dari hoarding disorder. Yuk, kenali lebih jauh soal gangguan ini, dari sisi kesehatan mental, ciri-ciri, sampai cara mengatasinya. 

Apa Itu Hoarding Disorder? 

Hoarding disorder adalah kondisi psikologis di mana seseorang terus-menerus menyimpan barang secara berlebihan dan kesulitan untuk membuangnya meskipun barang tersebut sudah tidak berguna. Bedanya dengan kolektor? Kalau kolektor biasanya menyimpan barang tertentu yang teratur dan punya nilai, penderita hoarding disorder cenderung menyimpan semuanya tanpa batas, termasuk sampah sekalipun. 

Gangguan ini diakui secara resmi dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition (DSM-5) oleh American Psychiatric Association sejak tahun 2013 . 

Berikut adalah ciri-ciri utama hoarding disorder yang perlu dikenali: 

  1. Kesulitan Membuang Barang 
    Individu dengan hoarding disorder mengalami kesulitan luar biasa saat harus membuang barang, bahkan jika barang tersebut sudah rusak, tidak berfungsi, atau tidak memiliki nilai ekonomi maupun sentimental. Mereka sering merasa bahwa barang itu “masih bisa berguna suatu saat nanti” . 
  2. Keterikatan Emosional Berlebihan pada Benda 
    Ada keterikatan emosional yang tidak rasional terhadap barang-barang, seolah-olah membuang barang sama dengan kehilangan bagian dari diri mereka. Hal ini dapat memicu rasa sedih mendalam, cemas, atau bahkan panik . 
  3. Kecemasan atau Rasa Bersalah Saat Membuang Barang 
    Perasaan bersalah atau kecemasan ekstrem muncul saat membuang barang, sehingga proses decluttering menjadi sangat menyiksa secara emosional . 
  4. Penumpukan Barang Secara Ekstrem 
    Barang menumpuk hingga menghambat fungsi ruangan — misalnya, tempat tidur tidak bisa dipakai untuk tidur, dapur tidak bisa digunakan untuk memasak, atau kamar mandi dipenuhi kardus dan benda lain . 
  5. Lingkungan Menjadi Tidak Higienis 
    Karena banyaknya barang dan kurangnya pembersihan rutin, ruangan menjadi sangat kotor, lembap, bahkan bisa muncul hama. Ini juga meningkatkan risiko kesehatan fisik . 
  6. Kesulitan Mengorganisasi Barang 
    Barang disimpan secara acak, tidak dalam sistem yang rapi atau logis, sehingga sering kali penderita sendiri tidak tahu apa yang mereka miliki atau di mana letaknya . 
  7. Perilaku Penundaan 
    Penderita sering menunda aktivitas merapikan rumah atau membuang barang. Hal ini bisa karena mereka kewalahan, merasa bingung harus mulai dari mana, atau takut membuat keputusan yang salah . 
  8. Gangguan dalam Kehidupan Sosial dan Keluarga 
    Mereka cenderung menghindari menerima tamu karena malu atas kondisi rumah. Dalam kasus parah, bisa terjadi konflik dengan anggota keluarga atau bahkan isolasi sosial . 
  9. Keyakinan Tidak Realistis terhadap Fungsi Barang 
    Misalnya, menyimpan potongan kabel, baju sobek, atau bungkus plastik karena merasa suatu saat akan membutuhkannya, walau kenyataannya tidak pernah digunakan bertahun-tahun . 
  10. Kesulitan Menyadari bahwa Penumpukan Itu Masalah 
    Dalam banyak kasus, penderita hoarding disorder tidak menyadari bahwa perilaku mereka bermasalah, atau mereka menyangkal bahwa penumpukan itu berdampak negatif bagi hidup mereka (poor insight).  

Cara Mengatasi Hoarding Disorder  

Kabar baiknya, hoarding disorder bisa diatasi dengan langkah yang tepat. Ini beberapa cara yang bisa dicoba:  

  1. Minta Bantuan Profesional  

Psikolog atau psikiater bisa membantu dengan terapi, seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT), yang terbukti efektif untuk menangani gangguan ini.  

  1. Decluttering Secara Bertahap  

Jangan langsung buang semua barang sekaligus. Mulai dari satu sudut ruangan, dan buang barang berdasarkan kategori: rusak, tak terpakai, atau duplikat.  

  1. Bangun Sistem Penyimpanan yang Rapi  

Bantu diri sendiri dengan membuat sistem penyimpanan yang teratur. Jika suatu barang tidak digunakan dalam 6-12 bulan, kemungkinan besar kamu memang tak membutuhkannya.  

  1. Libatkan Orang Terdekat  

Dukungan keluarga atau sahabat bisa membuat proses ini lebih mudah. Tapi ingat, jangan menghakimi penderita — justru beri empati dan motivasi. 

  1. Fokus Pada Manfaat Ruang Kosong Ingatkan diri sendiri bahwa ruang kosong itu memberi ketenangan. Rumah yang lega dan bersih bisa membantu pikiran jadi lebih jernih. 

Kalau kamu merasa artikel ini relate, jangan ragu untuk cari bantuan profesional. Dan kalau ada teman atau keluarga yang menunjukkan ciri-ciri serupa, beri dukungan dengan empati bukan dengan penilaian yang menyudutkan.  

Sumber:  

  • https://sethgillihan.com 
  • https://www.sactownmag.com/from-the-uncluttered-desk-of-dr-robin-zasio 
  • https://www.mitrakeluarga.com/artikel/hoarding-disorder 
  • Halodoc 

Ayu L Mukhlis

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Qurban Sampai ke Pelosok? Ini Rekomendasi Yora Anastasha untuk Qurban Berkah Bersama IZI 19 May 2026
  • Qurban Lebih dari Sekadar Daging Segar: Ini Alasan Ira Paranita Percayakan Qurbannya ke IZI 19 May 2026
  • IZI Jakarta Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk 100 Siswa dan Mahasiswa Duafa Bersama BSI Maslahat 19 May 2026
  • Ekspansi Layanan Massage, IZI dan Paragon Corp Gelar Pelatihan Digital Marketing Untuk Terapis Paradaya Movement 2.0 19 May 2026
  • Kunjungan DWP BPKP Jateng ke Rumah Singgah Pasien IZI dalam Rangkaian HUT BPKP ke-43 19 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,178)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (249)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,412)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (673)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (231)
  • Lain-lain (295)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (315)
  • Muda-Mudi (552)
  • Nuansa Keislaman (363)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (325)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,223)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram