Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

68 Anak Yatim di Kampung Zakat Desa Boncah Mahang Terima Bantuan Pendidikan

Syamil Abyan2024-11-20T14:05:49+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, Event IZI, IZI NEWS, Muda-Mudi, Pendidikan 2 Comments

Bengkalis, Riau – Komitmen LAZNas Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) dalam mendukung pendidikan anak yatim diwujudkan melalui penyaluran bantuan tahap pertama di Kampung Zakat Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Bantuan pendidikan senilai Rp 20 juta ini disalurkan kepada 68 anak yatim pada Ahad (17/11), meliputi tas sekolah, alat tulis, dan santunan pendidikan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kampung Zakat yang diresmikan pada 20 September 2024, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kasi Zakat Wakaf Kemenag Bengkalis Bapak Carles, GM FZN IZI Sutanto, perwakilan BAZNas Bengkalis Herman Toni, Sekdes Boncah Mahang Refi Sugiardi, Ketua BPD Bathin Solapan Nasip, dan Babinkamtibmas Bripka Ardiansyah.

Sekretaris Desa Boncah Mahang, Refi Sugiardi, menyampaikan rasa syukur atas bantuan ini. “Alhamdulillah, terima kasih kepada IZI atas support kepada anak yatim di desa kami. Bantuan ini merupakan tahap awal dari komitmen IZI sebesar Rp 100 juta yang akan direalisasikan dalam periode tiga tahun. Semoga program ini terus tepat sasaran,” ujar Refi.

Ketua Forum Zakat (FOZ) Riau, Hasbi, juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat IZI. “Program ini menunjukkan pentingnya sinergi lembaga zakat dalam mengentaskan permasalahan sosial. Mari bersama-sama mendukung dan mendoakan agar zakat dapat semakin luas manfaatnya,” katanya.

GM FZN IZI, Sutanto, menegaskan komitmen IZI untuk terus hadir bagi masyarakat. “Ini adalah bentuk kontribusi kami bersama LAZ lainnya. Kami berkomitmen menjalin komunikasi erat dengan Kemenag dan berbagai elemen untuk menciptakan dampak yang lebih besar,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Zakat Wakaf Kemenag Bengkalis, Bapak Carles, menyoroti pentingnya program Kampung Zakat Boncah Mahang sebagai model percontohan. “Kampung Zakat ini harus menjadi inspirasi dalam menyelesaikan masalah kelaparan dan kebutuhan lainnya. Mari bersama berdoa agar setiap upaya ini dimudahkan oleh Allah,” ungkapnya.

Acara yang diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan bantuan secara simbolis ini menunjukkan langkah awal nyata menuju pemberdayaan masyarakat melalui zakat. Dengan program berkelanjutan, Kampung Zakat Boncah Mahang diharapkan menjadi contoh sukses sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarak

IZI kembali membuktikan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga solusi untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi mereka yang membutuhkan.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Comments (2)

  • Dila 20 November 2024 Reply

    Masya Allah. Allahumma baarik

    • Syamil Abyan 21 November 2024 Reply

      Alhamdulillah, terima kasih atas support-nya, Kak.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Jalanan hingga Kampus, 435 Paket Takjil Disalurkan IZI Bogor Selama Ramadan 17 March 2026
  • IZI dan PT Bank Panin Dubai Syariah Bantu Pelunasan Tunggakan Sekolah Siswa Duafa di Duren Sawit 17 March 2026
  • Tebar Berkah Ramadan, IZI dan YBM PLN UPT Cawang Salurkan Paket Ifthor untuk Santri dan Mualaf di Ranca Bungur 17 March 2026
  • IZI Goes to School: Edukasi dan Salurkan Zakat Fitrah untuk Siswa Yatim dan Duafa SDN Utan Kayu Selatan 17 March 2026
  • Secercah Harapan di Kampung Bojongsari: IZI dan BDI Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran 17 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,255)
  • Keluarga (433)
  • Kesehatan (648)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (541)
  • Nuansa Keislaman (329)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (307)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,164)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (513)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025