Kita temui, banyak koruptor adalah mereka yang pernah menempuh pendidikan tinggi. Tentu sangsi manakala peran pendidikan seolah tidak ada artinya dalam meraup sebuah keuntungan pribadi maupun kelompok. Titel pendidikan di belakang namanya tidak lagi membuatnya malu karena telah berbuat korupsi.
Mari mengingat kembali tujuan adanya sebuah pendidikan. “Tujuan pendidikan dalam Islam adalah melahirkan manusia yang beradab (insan adaby) atau manusia yang baik (good man),” kata ustadz Adian Husaini, peneliti Islam yang berfokus pada pendidikan.
Pemikiran Ustadz Adian tertuang dalam buku “Mewujudkan Indonesia Adil dan Beradab.” Pendidikan erat kaitannya dengan adab. Dalam buku karangan Prof. Naquid al-Attas, “Adab adalah suatu kelakuan yang harus diamalkan atau dilakukan terhadap diri dan yang berdasarkan ilmu maka kelakuan atau amalan itu bukan sahaja harus ditujukan kepada sesama insani, bahkan pada kenyataan makhluk jelata yang merupakan ma’lumat bagi ilmu.”
Ilmu merupakan landasan dalam beradab. Islam mewajibkan kepada semua kaumnya untuk mencari ilmu kemanapun, dimanapun hingga jazat dikandung badan. Islam memberikan pengarahan bahwa ada dua jenis ilmu yang harus dikuasai setiap Muslim.
Pertama, ilmu-ilmu fardhu ain diantaranya meliputi akidah, ibadah, sejarah, akhlak, tantangan pemikiran kontemporer, bela diri. Kedua, ilmu-ilmu fadhu kifayah dimana ilmu tersebut berupa ilmu-ilmu yang diperlukan dalam dakwah dan keunggulan masyarakat seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, sains serta ilmu-ilmu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Konsep pendidikan di Indonesia sejatinya adalah konsep pendidikan yang sangat menjunjung tauhid. Namun dalam pelaksanaannya, bumbu-bumbu sekuler mengganggu keharmonisan konsep tersebut,” ujar Ustadz Adian.
Konsep pendidikan tersebut dimulai dari sila pertama dan kedua pada Pancasila. Pun dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 (versi Amandemen): “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Jika setiap pendidik dalam mengajarkan ilmu kepada anak didiknya selalu mengingat konsep pendidikan tersebut, bukankah mempermudah jalannya mewujudkan Indonesia dengan manusia-manusia yang adil beradab, seperti impian di sila kedua Pancasila. Manusia-manusia yang beradab itulah yang nantinya akan menjadi komandan peradaban kemajuan Indonesia. Kemajuan akhlak dan pengetahuan yang membawa rahmat bagi seluruh ciptaan Allah di bumi-Nya.
Lalu, lebih luas, “Siapakah pendidik itu?” Adalah. “Presiden, menteri, rektor, gubernur, bupati, camat, lurah, kepala sekolah, guru di sekolah, ustadz di pesantren dan kita semua orangtua di rumah masing-masing,” ungkap Mahfudhat terkenal yang dikutip oleh Dr. Adian Husaini di bukunya.
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” Qur’an Surah At-Tahrim ayat 6. (Susi)
Leave a Reply