Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Akibat Jantung Bocor, Anak Berusia 1,5 Tahun Ini Harus Jalani Operasi

dhul.ikhsan2019-06-28T09:37:26+07:00
dhul.ikhsan IZI NEWS #Fahrul, #Jantung Bocor, #PJB, inisiatif zakat, zakat 0 Comments

JAKARTA – Kelahiran seorang anak harusnya penuh kebahagiaan dan rasa haru. Penantian selama 9 bulan terbayar ketika mendengar tangisan si buah hati yang lahir ke dunia. Namun, kebahagiaan ini bisa berubah seketika ketika mendengar ada kelainan pada si buah hati tersebut.

Zakaria (30) dan Isnawati (31) merupakan satu dari sekian banyak orang tua yang buah hatinya terkena PJB atau penyakit jantung bawaan. Mereka berdua adalah pasangan yang baru dikaruniai seorang putra yang dinamai Muhammad Fahru Razy.

Fahrul_IZI
Dok. IZI

“Waktu tahu (anak) kena PJB sedihnya buka main. Apalagi waktu itu dokternnya saklek banget kasih tahunya. Nggak pakai prolog, nggak lihat mental kami seperti apa, langsung dibilang, “Pak, anak Bapak dan Ibu ini jantungnya bocor”,” tutur Isnawati memberikan keterangan kepada tim IZI.

Mendengar hal tersebut, Isnawati terus mencoba tabah, tidak mencaci maki keadaan. “Saya tabah-tabahin dengar penjelasan dokter walaupun rasanya waktu itu ingin sekali nangis sekencang-kencangnya. Bayi saya disinar aja saya udah nangis, apalagi pas tahu jantung anak bocor,” tambah Isnawati.

Isnawati juga menceritakan, bahwa setelah lahiran, Fahrul tidak menangis dan ia juga tidak bisa bernafas dengan normal. Hampir kehilangan nyawa. Setelah tes darah dan rontgen, diketahui bahwa Fahrul punya kelainan jantung. Dokter menyarankan untuk fototerapi. “Malamnya, nafas Fahrul cepat, dan kata dokter harus masuk NICU untuk dipasangkan alat bantu pernafasan. Waktu itu si kecil Fahrul pakai Bubble Cap.” Jelas Isnawati.

Setelah mendapatkan perawatan, dan terhitung di hari ke-6 setelah lahirnya Fahrul, dokter di NICU mendiagnosis bahwa buah hati dari Isnawati terkena PJB, dan disarankan untuk berobat ke RSUD.

“Kalau kata dokter jantung, penyebab Fahrul kena PJB 90% tidak diketahui, dan 10% bisa jadi karena keturunan, polusi asap rokok atau asap kendaraan, konsumsi obat-obatan yang tidak disarankan selama hamil atau terkena virus semacam Rubella atau Toksoplasma.” Terang Isnawati kembali kepada tim IZI.

Hal ini tentu tidak pernah dibayangkan oleh Isnawati selaku seorang ibu. Ia mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengkonsumsi obat-obatan yang tidak sesuai saran dokter. Bahkan ia juga mengaku, bahwa dirinya sering membiarkan sakit ringan seperti pilek untuk tetap tidak mengkonsumsi obat-obatan dulu.

Fahrul yang mulai menginjak usia 1 tahun 4 bulan ini berada di RS. Jantung Harapan Kita Jakarta untuk menjalani operasi belah dada. Mari kita doakan agar operasinya berjalan dengan lancar. Selain itu, untuk rekan-rekan yang ingin membantu meringankan beban ayah dan ibu Fahrul, bisa menghubungi tim IZI pada kontak yang tertera di akun website ini. (Murry/Editor: Fajri)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Perluas Manfaat, IZI Jabar Salurkan Ifthar Takjil 11 March 2026
  • Penandatanganan MoU Mitra Unit Layanan Zakat antara DKM Nurussaadah dan IZI Banten 11 March 2026
  • Agenda Subuh: Awali Hari dengan Tilawah dan Hafalan di Asrama Beasiswa Mahasiswa Tahfidz UIN Walisongo 11 March 2026
  • Kolaborasi IZI dan Kementerian Agama Kanwil Jakarta Hadirkan Kebahagiaan bagi Yatim dan Duafa 11 March 2026
  • Hidupkan Ramadan dengan Al-Qur’an: IZI Jawa Tengah Gelar Sehari Bersama Qur’an di Rumah Singgah Pasien 11 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,184)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (645)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (533)
  • Nuansa Keislaman (317)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (289)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,135)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (447)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025