Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Nikmat Memiliki Kaki Palsu

dhul.ikhsan2020-10-13T10:30:07+07:00
dhul.ikhsan Berita Media Nasional #IZI Jabar, 1.000 Kaki Palsu, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, JNE Karawang, kaki palsu, nikmat 0 Comments

Nikmat yang Allah SWT berikan kepada makhluknya adalah kesempurnaan anggota tubuh. Namun, tidak semuanya mempunyai anggota tubuh yang lengkap. Beberapanya kehilangan kaki karena bawaan dari lahir, ada pula karena penyakit, ataupun kecelakaan secara umum.

  • nikmat kaki palsu
    “Nikmat Memiliki Kaki Palsu” – Winda Oktaviani salah satu penerima program 1.000 Kaki Palsu IZI dan JNE Karawang. Dok. IZI

Banyak dari saudara-saudara kita dari kaum disabilitas yang ingin hidup beraktivitas normal di balik ketidaksempurnaan mereka. Seperti hanya kaki palsu dengan biaya yang tidak mampu mereka penuhi.

Sebagai bentuk kepedulian IZI terhadap kaum disabilitas memiliki kaki palsu, perwakilan mereka di Jawa Barat bersinergi dengan JNE Karawang dalam program 1.000 Kaki Palsu.

“Semoga dengan bantuan berupa kaki palsu ini mereka bisa beraktivitas normal, serta maksimal beribadah dan mencari rezeki,” harap Dian, Kepala Perwakilan IZI Jawa Barat.

Melalui kerjasama 1.000 Kaki Palsu ini, JNE Karawang juga berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi kelompok diabilitas. “Semoga aksi ini menjadi salah satu wujud nyata kami mengantarkan kebahagiaan sebagaimana tagline kami “Connecting Happiness”,” tutur Candra yang mewakili pihak JNE Karawang.

Penerima Manfaat

Ali Budi adalah salah satu penerima manfaat program 1.000 Kaki Palsu. Ia merupakan seorang guru SMP di Karawang yang tinggal bersama istri dan anaknya di Dusun Wadas, Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang. Ia harus kehilangan sebagian kaki kirinya akibat penyakit diabetes yang menggerogoti anggota tubuhnya tersebut.

Namun keadaannya kemarin tidak membuat Ali patah semangat dengan kondisinya. Berbeda ketika pasca-amputasi, ia beraktivitas ditemani oleh tongkat untuk menyanggah tubuhnya.

Alhamdulillah atas izin Allah, Alidi pertemukan dengan IZI dan JNE. “Saya menjadi salah satu penerima manfaat program kaki palsu sangat terbantu karena saya bisa kembali beraktivitas dengan bantuan kaki palsu tanpa harus menggunakan tongkat lagi,” tuturnya.

Penerima manfaat selanjutnya adalah Winda Oktaviani. Pelajar SMP Kelas 7 tinggal itu tidak bisa berjalan seperti teman-temannya yang lain karena kondisi sejak lahir.

Gadis yang tinggal di Desa Tegal Sawah, Rawamerta Karawang itu memiliki kaki kiri yang kecil sehingga tidak seimbang dengan kaki kanannya. Semakin besar kaki kirinya tidak berkembang hingga Winda harus menggunakan tongkat untuk berjalan.

Alhamdulillah sekarang Winda sudah bisa berjalan seperti yang lain dan tidak perlu lagi merasa minder ketika bersama teman-teman karena nikmat memiliki kaki palsu.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Harapan yang Tertunda, Kini Terwujud: Senyum Yatim Duafa Saat Memilih Baju Lebaran 19 March 2026
  • Musholla Khodimul Ummah Dapat Sentuhan Baru, Donatur IZI Hadirkan Kenyamanan Ibadah 19 March 2026
  • MTT Telkomsel dan IZI Jateng Hadirkan Sahur I’tikaf Gratis untuk Jamaah di Simpang Lima Semarang 19 March 2026
  • Bantu Ringankan Beban Hidup, IZI Salurkan Sembako untuk Warga Duafa Pamulang 19 March 2026
  • IZI Yogyakarta Menyalurkan Amanah Donatur Berupa Paket Zakat Fitrah untuk Warga di Pelosok Kulonprogo 19 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,291)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (649)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (545)
  • Nuansa Keislaman (338)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (309)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,185)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (548)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025