Komite Sekolah dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 memiliki tugas yang salah satunya adalah menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan, organisasi, dunia usaha, atau dunia industri, serta pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.
Penggalangan dana dan sumber dana pendidikan lainnya yang dilakukan Komite Sekolah tersebut tentunya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan berbentuk sumbangan bukan pungutan. Hal tersebut tentunya sudah melalui rapat dan kesepakatan bersama wali murid yang masih aktif, tokoh masyarakat ataupun pakar pendidikan.
Bagi wali murid yang memiliki kehidupan layak dan mampu tentunya bukanlah sebuah masalah. Sebaliknya, bagi mereka yang dalam hal ini tergorolong kurang mampu atau bahkan tidak memiliki apa-apa tentunya itu adalah sebuah tugas yang cukup berat. Harus banyak berpikir dan berusaha agar bisa tetap mencari dan mencari untuk kebutuhan sang anak termasuk dalam hal ini adalah biaya pendidikan.
Begitupun yang dirasakan keluarga adik Dea Safirah. Anak pertama dari dua bersaudara ini merupakan salah satu diantara ratusan murid di SMKN 1 Sigi. Saat ini Ia duduk di bangku kelas XII (III) jurusan Teknologi Komputer dan Jaringan (TKJ). Ia bersama keluarganya merupakan warga Desa Tulo Kec. Dolo Kab. Sigi.
Sudah berbulan-bulan biaya komite sekolahnya menunggak akibat orang tua belum memiliki dana yang lebih. Sang Ayah hanyalah seorang tukang bengkel di depan rumahnya dengan penghasilan sedikit bahkan tidak menentu.
Untuk mendukung ekonomi keluarga, sang Ibu pun belum lama ini berusaha dengan berjualan es campur dan beberapa kue di warung kecil miliknya. Penghasilannya pun tidak menentu terkadang Rp. 50.000-100.000 per hari, tergantung kondisi cuaca bahkan terkadang juga tidak berjualan dalam sehari.
“Kalau kondisi panas ya biasanya dapat sampai 100 ribu rupiah. Tapi kalau musim hujan biasanya hanya dapat 50 ribu rupiah saja,” ujar sang Ibu.
Lebih banyak pengeluaran ketimbang pemasukan, begitulah kondisi yang keluarga Dea rasakan. Di tengah kondisi mulai pasca bencana silam hingga masa pandemi tentunya sangat berdampak pada ekonomi masyarakat termasuk juga mereka. Ketika ada sesuatu yang mendesak maka keluarga lah sebagai tempat meminta bantuan.
Walaupun ada kebijakan berupa penangguhan pembayaran dari pihak sekolah terkait komite, tetapi tetap saja ke depannya harus dilunasi. Mengingat saat ini tinggal beberapa bulan lagi Ia dan teman-temannya akan meninggalkan sekolahnya karena sudah berstatus kelas XII (III). Selain Adik Dea, juga masih ada teman-teman lainnya yang sama sepertinya.
Setelah turun melakukan Assesment, Tim Mulia Inisiatif IZI pun langsung memberikan bantuan tunai untuk meringankan tunggakan biaya komite sekolahnya tersebut.
“Terima Kasih atas bantuannya ini pak, semoga bermanfaat untuk biaya sekolah, terutama Komite Sekolah saya,” ujar Dea. (IZI Sulteng/Risman)
Leave a Reply