Korban PHK bermunculan semenjak Covid-19 mewabah di Indonesia. Tak peduli jabatan dan gaji mereka, pihak perusahaan mengambil tindakan pengurangan pegawai untuk mengurangi beban operasional.
Pak Husen merupakan salah satu dari para karyawan tersebut. Warga Desa Kotarindau Kec. Dolo Kab. Sigi ini dulunya bekerja di sebuah perusahaan kredit di Kota Palu.
Kurang lebih sudah memasuki 7 bulan lamanya ia tidak memiliki pekerjaan. Belasan surat lamaran sudah dimasukkan tapi belum ada kabar dari perusahaan yang dituju.
“Sudah 15 surat lamaran saya masukkan untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi sampai saat ini pun belum ada satupun yang menghubungi,” ungkap Pak Husen.
Untuk menghidupi keluarganya, ia bersama sang istri pun bekerjasama dengan sebuah depot penjualan air galon yang dititip di kediaman mereka. Dengan cara itu mereka mendapatkan penghasilan meski nilai keuntungan yang didapat sedikit.
“Kita kerjasama dengan depot. Berhubung di sini cukup jauh dari jalan poros atau tempat jual air makanya kita coba jual di sekitaran komplek perumahan saja. Daripada tetangga-tetangga keluar jauh hanya untuk membeli air,” tuturnya.
Dari depot dulunya titip 20 galon, jadi ketika habis baru datang lagi untuk mengambil galon yang kosong. Tetapi karena di beberapa tempat juga yang seperti kami makanya jatah galon yang dititip berkurang, jadi tinggal 10 saja,” jelasnya kembali
Selain itu, terkadang ada juga rekannya yang membantu dengan menggunakan jasanya sebagai supir, walaupun tidak menentu serta dengan pemberian seikhlasnya.
Jika keadaan terdesak dan membutuhkan sesuatu, hanya keluargalah tempatnya mengadu. Termasuk untuk hidupnya selama ini. Di isisi lain, mereka juga memiliki anak yang duduk di bangku kelas 1 SD. Dan sudah beberapa bulan juga sempat tertunda pembayaran komitenya.
“Terima kasih banyak pak atas bantuannya, semoga bermanfaat untuk keluarga kami,” tutup korban PHK tersebut. (IZI Sulteng / Risman)
Leave a Reply