Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bayi Fitria Sulit Bernafas karena Jantung Bocor

dhul.ikhsan2020-10-26T16:45:01+07:00
dhul.ikhsan Potret Dhuafa #IZI Riau, #Jantung Bocor, bayi, fitria, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia 0 Comments

Bayi berusia 6 (enam) bulan itu tidak seperti bayi lain pada umumnya, yang dapat bermain riang-gembira dan mampu memanjakan mata tiap orang tua.

  • bayi
    “Bayi Fitria Sulit Bernafas karena Jantung Bocor” – Dok. IZI

Adalah Fitria, bayi yang mengalami kebocoran jatung semenjak bawaan lahir. Gadis kecil itu diharuskan bolak-balik ke rumah sakit karena tiap saat kondisinya jatuh kritis akibat sulit bernafas.

Berangkat dari Riau Adik Fitria kini tengah menjalani pengobatan di Jakarta. Orang tuanya membawa Fitria tinggal sementara di Rumah Singgah ‘Aafiyah sembari menunggu jadwal rangkaian operasi kelainan pada jantungnya tersebut.

Dokter menyarankan adanya tabung oksigen untuk Fitria selama di rumah singgah. Hal ini sebagai antisipasi kemungkinan gadis kecil itu kesulitan bernafas sewaktu-sewaktu.

“Alat Saturasi juga perlu disediakan untuk mengukur kadar oksigen pada tubuh Fitria. Itu merupakan syarat utama alat untuk membantunya dalam bertahan hidup,” ujar pihak Rumah Sakit.

Beberapa waktu yang lalu Fitria sempat dipasangkan Nasogastric Tube, atau yang dikenal dengan selang NGT. Tiga bulan lamanya berat badan Fitria tidak mengalami kenaikan sehingga gadis itu dinyatakan mengidap gizi buruk.

Serangkaian pengobatan dan rencana operasi anak kedua dari pasangan Dodi dan Dewi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ironisnya perekonomian mereka tidak mampu menanggung semua itu.

Dodi selaku sang ayag hanyalah buruh lepas dengan pendapatan tak menentu. Sedangkan Dewi hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa.

Kemarin Kamis (22/10/2020), Inisiatif Zakat Indonesia datang bersilahturahim dengan Fitria dan ibundanya. Utusan IZI tersebut melakukan asesmen terhadap gadis mungil tersebut dan melakukan wawancara dengan orang tuanya.

Setelah melakukan asesmen, relawan IZI menyalurkan dana bantuan bagi Fitria, dimulai dari biaya pengobatan, biaya pelunasan hutang yang digunakan orang tua Fitria membeli alat penunjang kesehatan selama ini.

Selain itu, Inisiatif Zakat Indonesia juga mendampingi Dewi untuk membeli beberapa kebutuhan bayinya, mulai dari susu formula, popok bayi, dan perlengkapan medis.

“Mohon dukungan doa dan bantuan bagi bayi kami, Fitria. Semoga bayi kami dilancarkan menjalani rangkaian operasi dalam waktu dekat ini, diberikan kekuatan untuk menghadapi penyakitnya agar sembuh seperti bayi-bayi pada umumnya. Aamiien,” ucap Dewi kepada relawan IZI.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Gelar Aksi Solidaritas Atas Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 22 May 2026
  • Harapan di Pagi Hari, IZI Sumbar Salurkan Program Sedekah Subuh untuk Para Pejuang Nafkah 21 May 2026
  • Pelatihan Ecoprint Jadi Aktivitas Positif bagi Jamaah Pesantren Lansia Bogor 21 May 2026
  • Belajar Menjaga Asupan, Jaga Harapan Kesembuhan: Sekolah Pendamping di RSP IZI Jateng Bekali Keluarga Pasien Soal Gizi Selama Pengobatan 20 May 2026
  • Kemenag Provinsi Riau Laksanakan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional ke Kantor IZI Perwakilan Riau 20 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,179)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (249)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,417)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (674)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (233)
  • Lain-lain (296)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (552)
  • Nuansa Keislaman (363)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (325)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,224)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram