Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bantu Ringankan Keluarga Duafa Dengan Program Proteksi Keluarga Mustahik

Syamil Abyan2025-02-04T17:12:04+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Keluarga, Potret Dhuafa #Bantauan Sembako, #IZI Jabar, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, Proteksi Keluarga Mustahik, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Karawang – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Barat memberikan bantuan paket sembako untuk anak yatim dan juga duafa melalui program Proteksi Keluarga Mustahik. Harapannya, dengan program ini dapat meringankan penerima manfaat dalam mencukupi kebutuhan hidup. Bantuan sembako ini disalurkan di wilayah Karawang, Kecamatan Karawang Timur.

Bantuan paket sembako ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Tim IZI Jabar berkeliling wilayah Karawang untuk menyalurkan sembako untuk para duafa dan anak-anak yatim. Mereka sangat antusias dan bersyukur saat menerima bantuan paket sembako ini. Paket yang disalurkan untuk anak yatim dan duafa sebanyak 7 paket.

Mega selaku tim IZI Jawa Barat menyampaikan “Program Proteksi Mustahik ini merupakan program yang insyaallah berlangsung setiap bulannya dengan target penerima manfaat yang berbeda di beberapa wilayah khususnya karawang. Tujuannya agar bantuan ini dapat merata sehingga dapat meringankan beban keluarga yang mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhannya. Semoga dengan adanya program ini dapat membantu penerima manfaat yang sedang mengalami kesulitan.” Ujar Mega.

Warti (63) salah satu penerima manfaat yang tinggal di Kp. Cimahi RT 10/02 Desa Jomin Timur, Karawang. Saat ini Nenek Warti tinggal seorang diri disebuah rumah milik mantan suaminya. Ia sudah lama bercerai dan memiliki seorang anak lelaki. Namun, di tahun 2023 sang anak telah meninggal dunia karena sakit. Hal yang membuat tim semakin prihatin yaitu kondisi nenek warti yang tidak bisa berjalan atau dapat dibilang patah tulang dikedua kakinya. Hal itu disebabkan kecelakaan jatuh ditangga pada saat bekerja menjadi ART disalah satu perumahan di tempatnya. Sehingga untuk kebutuhan diri sendiri saat ini sering diberi oleh sanak saudara atau tetangga.

Warti mengucapkan terima kasih kepada donatur IZI atas bantuan paket sembako yang diberikan. “Alhamdulillah terima kasih banyak untuk IZI, Karena masih peduli kepada orang-orang miskin seperti saya. Sembako ini saya terima dan ini sangat membantu mencukupi kebutuhan makan untuk beberapa hari ke depan. Semoga Allah membalas kebaikan yang diberikan. Aamiin.” Tutur Warti.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • LAZ Alumni FK Unand dan IZI Sumatera Barat Jalin Kerjasama Penghimpunan dan Penyaluran Qurban Olahan untuk Masyarakat Gaza Palestina 26 May 2026
  • Lebih dari Sekadar Kendaraan, Ambulans IZI Antarkan Harapan Dadang ke Brebes 26 May 2026
  • IZI Jateng Lakukan Supervisi Monitoring Lapak Berkah PT KJG kepada Warti dan Yatin yang Tetap Konsisten Jalankan Usaha Kuliner di Teras Rumah 26 May 2026
  • IZI Jateng Laksanakan Supervisi Monitoring Aktivitas Produksi Difabel Katun Ungu Semarang untuk Mendukung Pengembangan Produk Batik 26 May 2026
  • Di Tengah Ikhtiar Menjaga Kesehatan dan Nafkahi Keluarga, IZI Jateng Lakukan Supervisi Program Lapak Berkah 26 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,179)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (254)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,433)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (679)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (235)
  • Lain-lain (298)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (553)
  • Nuansa Keislaman (365)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (326)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,225)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram