Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Kajian Rutin RSP IZI Sumut: Baik Dan Halal Adalah Syarat Diterimanya Doa

Syamil Abyan2025-03-17T13:43:20+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Kesehatan, Nuansa Keislaman #IZI Sumut, #Kajian Rutin IZI, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, RSP IZI Sumut, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Sumatera Utara – Rumah Singgah Pasien (RSP) IZI Sumatera Utara (Sumut) kembali mengadakan kajian rutin dengan tema “Baik dan Halal Adalah Syarat Diterimanya Doa” berdasarkan Hadits Arba’in ke-10. Kajian ini dilaksanakan pada hari Jumat (14/3/25), pukul 16.30 hingga 17.30 WIB, bertempat di RSP IZI Sumut. Pemateri pada kajian kali ini adalah Ustadz Agusnan Dinata, M.Pd, yang membahas pentingnya memastikan bahwa makanan, minuman, dan sumber rezeki yang dikonsumsi adalah halal dan baik sebagai syarat diterimanya doa. 

Dalam kajian tersebut, Ustadz Agusnan Dinata, M.Pd, menyampaikan penjelasan mendalam tentang Hadits Arba’in ke-10 yang diriwayatkan oleh Imam Nawawi. Hadits ini menjelaskan bahwa Allah SWT hanya menerima doa dari orang yang mengonsumsi makanan dan minuman yang halal serta baik. Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam kajian: 

  • Makna Hadits Arba’in ke-10

Ustadz Agusnan menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan umat Islam untuk selalu memastikan bahwa apa yang dikonsumsi berasal dari sumber yang halal dan baik. Hal ini karena makanan dan minuman yang haram atau tidak baik akan menghalangi terkabulnya doa. 

  • Pentingnya Memilih Makanan Halal

Makanan dan minuman yang halal tidak hanya berpengaruh pada kesehatan jasmani, tetapi juga pada kesehatan rohani. Ustadz Agusnan menekankan bahwa mengonsumsi yang halal akan mendatangkan keberkahan dan membuat hati menjadi tenang. 

  • Dampak Makanan Haram pada Doa

Ustadz Agusnan mengingatkan bahwa makanan dan minuman yang haram dapat menjadi penghalang terkabulnya doa. Hal ini karena Allah SWT Maha Baik dan hanya menerima yang baik-baik saja. 

  • Menerapkan Prinsip Halal dalam Kehidupan Sehari-hari 

Ustadz Agusnan memberikan tips praktis untuk memastikan bahwa makanan, minuman, dan sumber rezeki yang dikonsumsi adalah halal. Hal ini termasuk memeriksa label produk, memilih pekerjaan yang halal, dan menghindari transaksi yang meragukan. 

  • Kaitan Antara Halal dan Keberkahan

Ustadz Agusnan menjelaskan bahwa mengonsumsi yang halal tidak hanya membuat doa terkabul, tetapi juga mendatangkan keberkahan dalam hidup. Keberkahan ini akan terasa dalam rezeki, kesehatan, dan hubungan sosial. 

Kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para peserta tentang pentingnya memastikan bahwa apa yang dikonsumsi adalah halal dan baik. Dengan demikian, doa-doa yang dipanjatkan dapat lebih mudah terkabul dan hidup menjadi lebih berkah. 

IZI Sumatera Utara berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman keislaman dan memberikan motivasi spiritual bagi masyarakat, terutama pasien dan keluarga yang sedang menghadapi tantangan kesehatan.

RSP IZI SUMUT

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Sekolah Pendamping RSP IZI Hadirkan Penguatan di Tengah Ujian Sakit 16 April 2026
  • Air yang Dinanti Akhirnya Mengalir: Senyum Bahagia SD PAB 23 Patumbak II Sambut Sumur Bor dari IZI 16 April 2026
  • IZI Salurkan Beasiswa Pelajar untuk Ajeng Syabila di Jakarta Timur 14 April 2026
  • IZI Jabar Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Ujung Berung 13 April 2026
  • Kajian Keislaman di RSP IZI Jawa Tengah, Menguatkan Istiqomah Pasca Ramadan di Bulan Syawal 13 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (231)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,342)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (656)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (216)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (353)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (314)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,206)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025