Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bangun Akhlak dan Cerdas Finansial, MTT Sulawesi dan IZI Sulsel Gelar Pendampingan Ekonomi Lapak Berkah Parepare Gelombang 3

Syamil Abyan2025-10-31T13:51:15+07:00
Syamil Abyan Ekonomi, IZI NEWS, Konsultasi #IZI Sulsel, #Pendampingan Lapak Berkah, #Program Lapak Berkah IZI, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, Majelis Telkomsel Taqwa (MTT), MTT Sulawesi, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Parepare (27/10/25) — Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) Sulawesi bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sulawesi Selatan kembali melaksanakan kegiatan pendampingan dan pemberian modal usaha bagi penerima manfaat Program Lapak Berkah MTT Kota Parepare Gelombang 3. Kegiatan yang digelar pada Senin (27/10/25) merupakan pendampingan ekonomi pertama untuk peserta Lapak Berkah Gelombang 3 Parepare, dengan fokus materi catatan keuangan sederhana.

Sebelum sesi pendampingan dimulai, kegiatan diawali dengan pengajian bersama sebagai bentuk pembinaan spiritual dan penguatan nilai-nilai keislaman bagi para penerima manfaat. Melalui pengajian ini, peserta diingatkan untuk selalu menanamkan kejujuran, akhlak mulia, dan semangat berusaha yang bernilai ibadah dalam menjalankan usahanya. Sebanyak lima penerima manfaat tercatat dalam program ini, yaitu Surya Damayanti, Tarimini P, Nurbaya, Samsul, dan satu penerima manfaat lainnya yang berhalangan hadir karena baru mengalami kecelakaan.

Dalam pendampingan kali ini, para peserta dibimbing untuk memahami pentingnya mencatat arus kas dan pembelanjaan usaha secara tertib. Sebelumnya, para penerima manfaat mengaku belum memiliki pencatatan keuangan dan belum mengetahui manfaatnya secara langsung. Namun setelah mendapatkan edukasi, mereka mulai memahami bahwa pencatatan keuangan sangat penting untuk mengetahui kondisi usaha, mengontrol pengeluaran, dan menghitung keuntungan secara akurat.

Salah satu penerima manfaat, Nurbaya, menyampaikan kesan positif terhadap kegiatan ini “Materi yang dibawakan pendamping sangat bagus. Yang dapat saya tarik kesimpulan adalah di dalam berusaha yang harus diutamakan adalah akhlak kita, dan yang tak kalah penting dari materi tadi adalah dalam berusaha kita harus punya pencatatan yang baik.” Tutur Nurbaya.

Selain edukasi, para penerima manfaat juga menerima tambahan modal usaha sebagai bentuk dukungan dari MTT Sulawesi dan IZI Sulsel untuk memperkuat usaha kecil yang telah mereka jalankan. Program Lapak Berkah ini merupakan wujud nyata komitmen MTT Sulawesi dan IZI Sulsel dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro. Melalui pendampingan berkelanjutan dan pembinaan yang menyentuh aspek spiritual serta manajerial, diharapkan para penerima manfaat dapat menjadi pelaku usaha yang mandiri, beretika, dan berdaya saing.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Lapak Berkah PT KJG, Ajak Penerima Manfaat Jaga Ibadah dan Pererat Silaturahmi Pasca Ramadan 9 April 2026
  • IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Lapak Berkah PT KJG, Dampingi Usaha Warti dan Yatin Selama Bulan Ramadan 9 April 2026
  • IZI Jateng Dampingi Perjuangan Difabel Tangguh Lewat Supervisi Monitoring Usaha Roti Seruni Binaan MTT Jateng-DIY 8 April 2026
  • Tak Berhenti di Ramadan, IZI Jateng Kuatkan Istiqomah Ibadah Lewat Pendampingan Keislaman Gerobak Cahaya YBM PLN UP2B Jateng DIY 8 April 2026
  • Beragam Kondisi Usaha Berjualan Selama Ramadan, IZI Jateng Terus Dampingi Penerima Manfaat Gerobak Cahaya YBM PLN UP2B Jateng DIY 8 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (230)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,332)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (350)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025