Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Inilah Muslim yang Paling Utama

Ayu Lestari2018-05-22T05:54:40+07:00
Ayu Lestari Hadits of the Week 0 Comments

IZI-ers, tahu kan kalau di kereta atau busway ada yang namanya kursi prioritas? Kalau di bioskop atau konser ada yang namanya kursi VIP atau VVIP? Intinya, ada orang-orang yang diutamakan di antara orang lainnya. Nah, ternyata sebagai muslim pun ada lho muslim yang lebih utama dari yang lainnya. Simak pembahasan lengkapnya berikut ini…

Menjadi seorang muslim tidaklah cukup hanya mementingkan hubungan seseorang dengan Allah saja, tetapi juga sangat penting untuk menjaga hubungan dengan orangtua, keluarga dan juga sesama bahkan alam semesta serta isinya.

Tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk beribadah secara berlebih-lebihan. Oleh sebab itu, ketika pernah ada sahabat yang berlebihan-lebihan dalam hal beribadah maka Rasulullah akan langsung menegurnya.

Dari Anas radliallahu ‘anhu, mengatakan; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyambung akhir bulan (untuk tetap berpuasa) sehingga sahabat lain menyambungnya (wishal). Berita ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau bersabda; “Kalaulah bulan dipanjangkan bagiku, niscaya kulakuan puasa wishal, sehingga orang-orang yang berlebihan dalam beragama meninggalkan kebiasaan berlebih-lebihannya, Sungguh aku tidak seperti kalian, Tuhanku senantiasa memberiku makan dan minum.” (HR Bukhari No 6700)

Bukan berarti memperbanyak ibadah tidak diperbolehkan. Sangat boleh, namun jika sudah berlebihan dalam mengejar akhirat hingga mengabaikan kewajibannya di dunia, hal inilah yang tidak diperbolehkan.

Misalkan ada seorang kepala keluarga yang memutuskan untuk resign dari perusahaan dan hanya ingin fokus beribadah kepada Allah. Setiap hari tujuannya hanyalah rumah dan masjid sehingga mengabaikan kewajiban untuk menafkahi anak-istrinya. Inilah contoh ibadah berlebihan yang tidak boleh dilakukan.

Karena keutamaan seorang muslim bukan hanya dilihat dari sisi seberapa banyak ibadah yang dilakukan semata, namun juga bagaimana muamalahnya dengan orang-orang di sekitarnya.

Dalam sebuah hadits disebutkan mengenai siapakah yang paling utama dalam berIslam. Rasulullah tidak menyebutkan orang yang paling banyak shalat sunnahnya, paling rajin puasanya, yang paling banyak sedekahnya, atau yang lain. Tapi Rasulullah menyebutkan, bahwa yang paling utama dalam berIslam adalah orang yang di mana kaum muslimin selamat dari cercaan lisannya dan gangguan tangannya.

Dari Abu Musa dia berkata, aku berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling utama dalam berIslam?” Beliau menjawab: “Orang yang mana kaum muslimin selamat dari cercaan lisannya dan gangguan tangannya.” (HR Muslim No 59)

Jadi, jika seorang muslim sudah merasa telah banyak ibadahnya namun tangan dan lisannya masih menyakiti orang lain, maka dia belum dapat menjadi seorang muslim yang sebenarnya.

Oleh sebab itu, mari mencoba menjadi muslim yang mampu menahan tangan dan lisannya dari menyakiti orang lain. (SH/RI)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hangatnya Sedekah Sahur dari Donatur IZI Temani I’tikaf Warga Rusunawa Green Jagakarsa 13 March 2026
  • Tangis Haru dan Tawa Bahagia Warnai Program Bingkisan Lebaran Yatim dan Duafa untuk Anak-anak Yayasan Ma’al Bina Insani 13 March 2026
  • Mushafnya Tidak Lagi Usang; IZI Jabar Distribusikan Program Sebar Al Qur’an 13 March 2026
  • IZI Sumut Salurkan Paket Ifthar dan Takjil bagi Penghafal Al-Qur’an di Kota Medan 13 March 2026
  • Menjaga Semangat Hafalan: IZI Jawa Tengah Salurkan Beasiswa Yatim Tahfidz di Kota Semarang 13 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,170)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,202)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (322)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (292)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,140)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (463)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025