Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Menutup Ramadan dengan Berbagi, Bank Jatim Gandeng IZI Jatim Hadirkan 10.000 Paket Perlengkapan Ibadah untuk Negeri

Syamil Abyan2026-03-20T10:17:27+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Nuansa Keislaman, Ramadhan #Bantuan Perlengkapan Ibadah, #IZI Jatim, Bank Jatim, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia

Jawa Timur (19/3/26) — Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas ibadah masyarakat, Bank Jatim melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berkolaborasi dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menghadirkan program “Berbagi 10.000 Perlengkapan Sarana Ibadah untuk Negeri”. Program ini menyasar para takmir masjid, majelis taklim,  pengurus yayasan, guru ngaji, serta masyarakat Duafa sebagai penerima manfaat. Sebanyak 10.000 paket perlengkapan ibadah disalurkan, terdiri dari 7.500 sarung dan 2.500 mukena.

Penyaluran bantuan dilaksanakan sejak 13 Maret hingga 19 Maret 2026 di 40 titik yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur, meliputi Surabaya, Gresik, Bangkalan, Sidoarjo, Jombang, Mojokerto, Pasuruan, Malang, Blitar, Lumajang, Probolinggo, Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Bojonegoro, Madiun, Ngawi, dan Ponorogo. Proses penyaluran dilakukan secara simbolis di masing-masing lokasi yayasan atau lembaga mitra. Selanjutnya, pihak yayasan/lembaga tersebut mendistribusikan bantuan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat di wilayahnya.

Salah satu lokasi penyaluran adalah Mushola dan TPQ Nur Saudah yang berlokasi di Jl. Kedung Klinter Gang Buntu, Surabaya. Mushola ini menjadi wadah pembinaan keagamaan bagi para ibu-ibu di lingkungan yang sempit dan padat penduduk, sekaligus menjadi pusat kegiatan ibadah dan pendidikan Al-Qur’an bagi masyarakat sekitar.

Pjs VP Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kontribusi perusahaan bagi masyarakat, khususnya dalam menyemarakkan Ramadan dan Idulfitri serta meningkatkan semangat beribadah. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan turut mendukung masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan lebih nyaman,” ujar Fenty. Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh Lilis Suryani selaku pembina majelis taklim dan TPQ Nur Saudah. Ia menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. “Terima kasih yang tak terhingga kepada Bank Jatim dan IZI. Bantuan sarung dan mukena ini menjadi kado Lebaran yang sangat berarti dan tentu dapat menyenangkan para jamaah di sini,” tutur Lilis.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan IZI Jatim, Helmy Bachtiar, menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga keuangan dan lembaga sosial dalam memperluas jangkauan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi para penerima,” ungkap Helmy. Melalui program ini, diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan ibadah yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Recent Posts

  • Harapan di Ujung Ramadan: Senyum Yatim & Duafa Pondok Labu Berkat Hadiah Lebaran dari Donatur IZI 20 March 2026
  • Bersama CIMB Niaga Syariah, IZI Hadirkan Harapan Lewat Program Sebar Al-Qur’an di Kampung Bina Mualaf 20 March 2026
  • Paket Ramadan Kuatkan Ukhuwah Jamaah Binaan Mualaf IZI di Kampung Sawah, Bekasi 20 March 2026
  • IZI Salurkan Program Sebar Qur’an dan Ifthor Takjil untuk Santri STIQ Ar-Rahman Jonggol 20 March 2026
  • Menutup Ramadan dengan Berbagi, Bank Jatim Gandeng IZI Jatim Hadirkan 10.000 Paket Perlengkapan Ibadah untuk Negeri 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,299)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (545)
  • Nuansa Keislaman (342)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,188)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (556)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025