Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Tak Perlu Repot, IZI Siap Jemput Zakatmu Kapan dan Dimana Saja

Fitri Fauziah2018-06-05T07:31:48+07:00
Fitri Fauziah IZI NEWS 0 Comments

Untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) membuka Layanan Konsultasi 24 Jam dan Jemput Zakat sepanjang Ramadhan 1439 Hijriah. Layanan ini merupakan respons LAZNAS IZI atas animo masyarakat yang membutuhkan jasa konsultasi zakat.

Sementara Jemput Zakat akan memudahkan masyarakat yang tidak sempat mampir ke automatic teller machine (ATM). Irfan Zidni selaku Supervisor Gerai dan Telezakat mengatakan, besarnya animo masyarakat untuk berdonasi membuat IZI berinisiatif menggulirkan dua program tersebut.

Layanan Jemput Zakat, lanjut Zidni, berlaku di Area Jabodetabek dan 17 Kantor Perwakilan IZI di seluruh Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dimana pun yang ingin berzakat melalui IZI dapat langsung mengunjungi laman resmi IZI di situs Zakatpedia.com maupun menghubungi Call Centre IZI di 1500047.

‘’Kami sengaja melayani dari berbagai kanal, baik tatap muka lewat layanan Jemput Zakat, kanal telefon melalui Call Centre kami di 1500047 serta bisa juga melalui online di situs Zakatpedia.com dan Bookingberkahramadhan.com. Setelahnya bisa langsung ke rekening atas nama Inisiatif Zakat Indonesia,’’ ujar Zidni ketika dalam keterangannya di Jakarta Timur pada Kamis (31/5).

Untuk dapat menampung animo masyarakat dalam berbagi, IZI juga terus membuka layanan ini hingga Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Konsultasi 24 jam, lanjut Zidni, dapat dilakukan melalui telepon atau pun pesan singkat (chat via media WhatsApp) melalui nomor 0812 1414 789, ataupun via website di zakatpedia.com.

Zidni menerangkan, Layanan Konsultasi 24 jam ini dapat memudahkan para pemberi zakat. Karena, ia menilai, banyak pemberi zakat yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung dan berkonsultasi mengenai zakat. Layanan Konsultasi 24 jam ini juga dilakukan melalui telepon atau pun pesan singkat.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek kewajiban berzakat atas hartanya, tambah Zidni, dapat langsung mengunjungi laman website zakatpedia.com, kemudian pilih layanan Zakat Profesi setelahnya kita dapat menghitung jumlah zakat dengan cara menginput pendapatan sejumlah nominal dan tambahan pendapatan lain kemudian kita bisa mengetahui jumlah zakat yang harus ditunaikan.

“Bagi masyarakat yang ingin mengecek kewajiban berzakat atas hartanya dapat langsung mengunjungi laman website zakatpedia.com, kemudian pilih layanan Zakat Profesi setelahnya kita dapat menghitung jumlah zakat dengan cara menginput pendapatan sejumlah nominal dan tambahan pendapatan lain kemudian kita bisa mengetahui jumlah zakat yang harus ditunaikan.” pungkasnya.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Keberkahan Ramadan: Ifthor Takjil dan Sebar Qur’an Menyentuh Hati Santri Rumah Qur’an Mafati 10 March 2026
  • Peduli Para Hafiz, IZI dan Donatur Salurkan Mushaf Al-Qur’an dan Ifthor Takjil di PPIQ 2 Bogor 10 March 2026
  • Hangatnya Berbagi di Bulan Ramadan: IZI dan Yayasan An Nur Insan Pembangkitan Salurkan 120 Paket Ifthor Takjil 10 March 2026
  • Bertahan dalam Ujian, Halimah Terus Berjuang Melawan Tumor Saraf 10 March 2026
  • IZI Jawa Barat Berikan Apresiasi Guru Ngaji Lewat Program SGN 10 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,176)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (642)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (282)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (532)
  • Nuansa Keislaman (314)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (287)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,135)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (440)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025