Untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) membuka Layanan Konsultasi 24 Jam dan Jemput Zakat sepanjang Ramadhan 1439 Hijriah. Layanan ini merupakan respons LAZNAS IZI atas animo masyarakat yang membutuhkan jasa konsultasi zakat.
Sementara Jemput Zakat akan memudahkan masyarakat yang tidak sempat mampir ke automatic teller machine (ATM). Irfan Zidni selaku Supervisor Gerai dan Telezakat mengatakan, besarnya animo masyarakat untuk berdonasi membuat IZI berinisiatif menggulirkan dua program tersebut.
Layanan Jemput Zakat, lanjut Zidni, berlaku di Area Jabodetabek dan 17 Kantor Perwakilan IZI di seluruh Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dimana pun yang ingin berzakat melalui IZI dapat langsung mengunjungi laman resmi IZI di situs Zakatpedia.com maupun menghubungi Call Centre IZI di 1500047.
‘’Kami sengaja melayani dari berbagai kanal, baik tatap muka lewat layanan Jemput Zakat, kanal telefon melalui Call Centre kami di 1500047 serta bisa juga melalui online di situs Zakatpedia.com dan Bookingberkahramadhan.com. Setelahnya bisa langsung ke rekening atas nama Inisiatif Zakat Indonesia,’’ ujar Zidni ketika dalam keterangannya di Jakarta Timur pada Kamis (31/5).
Untuk dapat menampung animo masyarakat dalam berbagi, IZI juga terus membuka layanan ini hingga Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Konsultasi 24 jam, lanjut Zidni, dapat dilakukan melalui telepon atau pun pesan singkat (chat via media WhatsApp) melalui nomor 0812 1414 789, ataupun via website di zakatpedia.com.
Zidni menerangkan, Layanan Konsultasi 24 jam ini dapat memudahkan para pemberi zakat. Karena, ia menilai, banyak pemberi zakat yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung dan berkonsultasi mengenai zakat. Layanan Konsultasi 24 jam ini juga dilakukan melalui telepon atau pun pesan singkat.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek kewajiban berzakat atas hartanya, tambah Zidni, dapat langsung mengunjungi laman website zakatpedia.com, kemudian pilih layanan Zakat Profesi setelahnya kita dapat menghitung jumlah zakat dengan cara menginput pendapatan sejumlah nominal dan tambahan pendapatan lain kemudian kita bisa mengetahui jumlah zakat yang harus ditunaikan.
“Bagi masyarakat yang ingin mengecek kewajiban berzakat atas hartanya dapat langsung mengunjungi laman website zakatpedia.com, kemudian pilih layanan Zakat Profesi setelahnya kita dapat menghitung jumlah zakat dengan cara menginput pendapatan sejumlah nominal dan tambahan pendapatan lain kemudian kita bisa mengetahui jumlah zakat yang harus ditunaikan.” pungkasnya.
Leave a Reply