Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Abu Hanifah : Membeli untuk Membantu

Ayu Lestari2018-06-07T03:53:22+07:00
Ayu Lestari Kisah Teladan 0 Comments

Kebanyakan kita mungkin membeli sesuatu untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau sekadar melampiaskan syahwat belanja, bahkan kalau diperbolehkan menawar, ada sebagian orang yang tidak menyia-nyiakan kesempatan dengan melakukan penawaran sadis hingga setengah harga awal. Lucunya, orang-orang hanya melakukan tawar-menawar pada pedagang kecil yang lemah. Kalau di mall, harga berapapun tidak masalah… gengsi kalau harus menawar.

Sumber gambar : Google

Akan tetapi berbeda dengan apa yang dicontohkan oleh Abu Hanifah dalam kisah berikut ini, tertuang dalam kitab Mausu’atul Akhlaq waz Zuhdi war Raqaiq (Juz I) karya Yasir ‘Abdur Rahman dalam sub-bab ar-Rahmah bil Muhtajin (berkasih sayang kepada orang-orang yang membutuhkan). Yuk simak bersama…

Abu Hanifah memiliki nama asli Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi. Suatu hari seorang perempuan datang kepada Abu Hanifah sambil membawa kain sutra di tangannya. Perempuan tersebut bermaksud untuk menjual kain mewah yang dibawanya itu kepada Abu Hanifah.

Imam Abu Hanifah  bertanya, “Berapa harga kain ini?

Perempuan penjual kain menjawab “Harganya seratus dirham.”

Mendengar jawaban dari perempuan penjual kain tersebut Imam Abu Hanifah lantas menyangkalnya, “Tidak. Nilai kain sutra ini pasti lebih dari seratus dirham.”

Tentu saja perempuan tersebut dibuat terheran-heran atas apa yang telah diucapkan oleh Imam Abu Hanifah. Padahal biasanya pembeli akan menawar barang dagangan dengan harga yang lebih murah, bukan menyangkalnya dan dengan jujur menyatakan bahwa barang tersebut memiliki harga yang lebih tinggi.

Karena jawaban Imam Abu Hanifah tadi, perempuan pedagang kain tersebut lantas melipatgandakan harga kain menjadi empat ratus dirham. Itupun ia sudah takut-takut kalau harga yang ditawarkannya terlalu tinggi.

“Bagaimana jika ternyata kain sutramu ini harganya lebih tinggi dari itu?”

“Wahai Imam, apakah Anda bercanda?” Perempuan tersebut semakin tak percaya dengan apa yang didengarnya.

“Kalau begitu, datangkanlah seorang yang memahami kain untuk menakar harga kain ini yang sebenarnya!” Perintahnya.

Mengikuti perintah sang Imam, perempuan tersebut pun mendatangkan seorang laki-laki untuk menaksir harga kain tadi.

“Kain sutra ini harganya lima ratus dirham.” Ucap si lelaki.

Imam Abu Hanifah pun langsung membayarnya secara tunai saat itu juga, sehingga perempuan pedagang kain itu merasa bersyukur atas bantuan dan kejujuran sang Imam dalam menghargai kain yang dijualnya.

Sebenarnya Abu Hanifah sudah tahu mengapa perempuan tadi menjual kainnya, karena dia sedang membutuhkan uang. Itulah sebabnya ia membantunya, bukan karena ia memerlukan kain mewah tersebut.

Apa yang dilakukan oleh Imam Abu Hanifah tentunya dapat dijadikan sebagai contoh bagi kita. Ketika ada orang yang membutuhkan pertolongan dan kita memang mampu untuk membantunya, maka lakukanlah jangan tanggung-tanggung, tak perlu pula membantu seseorang dengan mengharapkan dapat keuntungan duniawi, “Lumayan kalau dia jual seratus dirham, saya bisa dapat untung berkali lipat dengan menjualnya pada orang lain.”

 

Sungguh, bayaran Allah akan lebih besar dari apapun keuntungan duniawi yang bisa kita peroleh dari membantu orang lain. (SH/RI)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026
  • Rambut Rontok Karena Kemoterapi, Tak Lunturkan Semangat Ningsih Pasien RSP IZI Jateng untuk Sembuh 12 March 2026
  • 110 Paket Buka Puasa untuk Santri dan Jamaah Musholla Disalurkan IZI Kaltim–BDI PHKT 12 March 2026
  • IZI Kaltim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Janda Lansia dan Warga Miskin 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,195)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (319)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (290)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,139)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (456)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025