Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Inilah Orang-orang yang Puasanya Sia-sia

Ayu Lestari2018-06-07T06:01:11+07:00
Ayu Lestari Hadits of the Week 0 Comments

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.” (HR. Ahmad, 2:373)

Sumber gambar : Google

Berpuasa tapi sia-sia amal puasanya, bukankah itu termasuk sesuatu yang sangat rugi?

Siapa yang mau amal puasanya sia-sia? Tentunya tidak ada. Semua orang pasti berharap apa yang dilakukannya selama Ramadhan akan Allah terima dan bernilai pahala.

Lantas apa saja hal-hal yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia?

1. Berkata keji
Salah satu manfaat dari puasa adalah mencegah atau mengindarkan orang dari berbuat keji dan mungkar. Oleh sebab itu sangat penting bagi seseorang yang berpuasa dari berkata keji. Bagi yang masih melakukan perbuatan tersebut, Allah tidak membutuhkan puasanya.

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903)

2. Berkata kotor dan tidak bermanfaat
Selain perkataan keji, perkataan kotor juga dapat membuat puasa seseorang menjadi sia-sia.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan keji dan berbuat keji, Allah tidak butuh orang itu meninggalkan makan dan minumnya”.(HR Bukhari no 1770)

Lagwu merupakan perkataan yang sia-sia dan tidak berfaedah. Sementara rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita atau dapat pula bermakna kata-kata kotor. Singkatnya rofats adalah perkataan vulgar atau yang mengarah ke sana.

3. Tidak melaksanakan shalat
Ada, mungkin juga banyak, orang yang berpuasa namun tidak melaksanakan shalat. Mereka menyadari bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib namun melupakan bahwa shalat juga merupakan ibadah wajib baginya. Padahal puasa tanpa melaksanakan shalat wajib, maka puasanya menjadi sia-sia belaka.

“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah juga berkata, “Kami katakan, ‘Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.’ Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah darinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17:62)

4. Shalat tergesa-gesa
Rasulullah senantiasa mengajarkan umatnya untuk shalat dengan khusyu’ dan melarang shalat secara terburu-buru.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.” (HR. Bukhari)

Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits  di atas dalam kitab beliau Bulughul Maram, Bab “Dorongan agar khusyu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’  dan sujud. (Lihat Syarh Bulughul Maram, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49:3, Asy-Syamilah)

Makna puasa sia-sia bukan berati bahwa ibadah puasanya itu batal. Melainkan amalan tersebut menjadi tidak sempurna karena pelakunya masih bermaksiat atau melakukan perbuatan yang dapat membuat amalan puasa menjadi tidak sempurna. Jadi selagi tidak melakukan hal-hal pembatal puasa maka puasa orang tersebut tetap sah. (SH/RI)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Kolaborasi IZI Bogor dan Teras Aman Salurkan Sembako bagi Ibu dan Anak di Wilayah Pesisir Jakarta 14 March 2026
  • Bakti Sosial Ramadan Hadirkan Kebahagiaan Bagi Anak-anak Panti Asuhan 14 March 2026
  • Didukung IZI Bogor, Program Al Iffah Berbagi Salurkan Sembako kepada 92 Warga 14 March 2026
  • IZI Bogor Selenggarakan Program Santunan Anak Yatim di Dramaga 14 March 2026
  • Hangatnya Kebersamaan Ramadan, SDIT Ar-Rabbani Bersama IZI Riau Salurkan Paket Zakat Fitrah 14 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,171)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,222)
  • Keluarga (431)
  • Kesehatan (647)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (536)
  • Nuansa Keislaman (324)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (296)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,149)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (482)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025