Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Banyak Berdosa? Bersedekahlah!

Ayu Lestari2018-06-08T03:48:46+07:00
Ayu Lestari Muda-Mudi 0 Comments

“Sedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” (H.R. Imam Ahmad, Tirmidzi dan yang lainnya)

Jika kita sadar banyak melakukan dosa dan kesalahan, maka perbanyaklah sedekah, semoga sedekah itu bisa menghapus sebagian kesalahan yang pernah kita perbuat.

Namun, jangan salah paham… Bukan berarti semua orang yang berdosa dan bermaksiat lantas bisa menghapus dosa-dosanya dengan mengeluarkan sedekah. Karena jika uang yang digunakan untuk sedekah berasal dari harta haram, justru sedekahnya tidak akan diterima. Pun jika maksiat tersebut dilakukan sengaja, karena merasa punya banyak uang untuk ‘menyuap’ pengadilan Allah, sangat mungkin perasaan sombong itulah yang takkan terampuni.

Berikut ini syarat agar sedekah yang kita berikan dapat menghapuskan dosa-dosa:

  1. Berasal dari harta halal

“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224)

Jangan pikir harta yang diambil dari korupsi, pencucian uang, pekerjaan hasil suap, perampokan, jika disedekahkan maka akan diterima oleh Allah, bahkan harta tersebut begitu kotor sehingga perlu disucikan dengan taubat dan meninggalkan pekerjaan haram yang selama ini diperbuat.

Allah hanya menerima yang baik-baik dan yang suci saja, pastikan pekerjaan yang kita lakukan halal dan didapatkan dengan benar, bersedekahlah dari harta yang bersih.

  1. Dilakukan dengan sembunyi-sembunyi

Sudahlah banyak maksiat, sedekahnya pun terang-terangan untuk pamer, sebenarnya adakah rasa takut di hati pada Allah?

Jika ingin sedekah kita mampu menghapuskan dosa dan maksiat yang telah dilakukan, syarat utamanya adalah bertaubat menyesali maksiat tersebut, dan kemudian sedekahlah dengan diam-diam hingga tangan kirimu tak tahu apa yang dilakukan oleh tangan kananmu.

“Sedekah dengan sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Allah.”  (HR Thabrani)

  1. Dilakukan dengan harap-harap cemas

Jangan kegeeran bahwa sedekah kita sudah pasti dapat menghapus kesalahan yang kita perbuat, lakukanlah sedekah dengan harap-harap cemas… berharap Allah menerima sedekah tersebut, dan merasa cemas kalau-kalau sedekah tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk diterima. Perasaan rendah hati yang menyadari bahwa posisi kita lemah dan memerlukan Allah seperti inilah yang bisa menarik ridho Allah untuk diri kita, in syaa Allah.

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap (rogbah) dan cemas (rohbah) dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami”. (QS. Al Anbiyaa’: 89-90).

IZI-ers, penjelasan singkat di atas semoga dapat menginspirasi kita untuk terus memperbaiki diri, dan memperbanyak sedekah. Kita tak tahu sedekah yang mana yang nantinya mendapat balasan pahala tujuh ratus kali lipat, atau sedekah yang mana yang mampu menghapuskan murka Allah pada diri kita. (SH)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Daging Mentah: Ade Apriyanti Ungkap Cara Qurban yang Manfaatnya Lebih Luas dan Tahan Lama 25 May 2026
  • Langkah Kecil Menuju Mimpi, IZI Sumut Dampingi Mahasiswa Lewat Beasiswa Pendidikan 25 May 2026
  • PT PLN Indonesia Power UBP Semarang Bersama IZI Jateng Gelar Program Pembinaan Remaja dan Penguatan Posyandu dalam Peringatan Harkitnas ke-118 25 May 2026
  • Pelatihan Keterampilan Memasak Ayam Saus Padang Bersama Juniarsi, Survivor Kanker Serviks di RSP IZI Jateng 25 May 2026
  • IZI Gelar Aksi Solidaritas Atas Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 22 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,179)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (249)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,421)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (676)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (233)
  • Lain-lain (297)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (553)
  • Nuansa Keislaman (363)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (326)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,224)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram