Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Jika Lakukan 3 Hal Ini, Harta Berubah Jadi Musibah

Ayu Lestari2018-06-09T04:39:46+07:00
Ayu Lestari Motivasi 0 Comments

IZI-ers, berhati-hatilah dengan sikap kita terhadap harta yang kita peroleh, sangat mungkin harta yang awalnya merupakan anugerah, malah berubah menjadi musibah karena kesalahan kita dalam bersikap.

Sumber gambar : Google

Berikut ini 3 hal yang jika dilakukan maka akan otomatis mengubah harta menjadi musibah dan bencana:

  1. Merasa harta itu kita miliki karena kepandaian diri sendiri

“Saya bisa punya rumah sebesar ini, mobil sebanyak ini, karena kerja keras yang saya lakukan siang dan malam, juga karena ilmu yang saya miliki.”

Eiitts, walaupun terlihat benar, akan tetapi ucapan seperti ini mirip sekali dengan yang diucapkan Qorun lho, seorang yang kufur di zaman Nabi Musa, dan karena ucapan sejenis ini pulalah Qorun beserta harta-hartanya yang amat banyak ditelan ke dalam bumi. Berikut ini ucapan Qorun mengenai harta yang ia miliki:

“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku.” (QS. al-Qashash: 78)

Sadari bahwa kita bisa memiliki harta yang banyak, tidak lain dan tidak bukan adalah berkat izin Allah. Ia-lah yang membuat kita memiliki ilmu dan kepandaian sehingga bisa menghasilkan uang banyak. Maka, jangan pernah salah merasa.

  1. Bangga diri atas harta yang dimiliki

(Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: ‘Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri’.” (Q.S. Al Qashash 76)

IZI-ers, sebagaimana tukang parkir, demikian pulalah kita harus belajar menyikap harta yang datang dan pergi. Bukankah tukang parkir takkan merasa bangga dengan banyaknya mobil yang parkir di lahan yang dia jaga? Toh mobil-mobil itu akan dibawa pulang kembali oleh yang punya.

Tukang parkir tidak akan pula merasa bangga jika harus memarkirkan mobil mewah, toh ia tahu itu bukan mobil miliknya.

Jika kita memiliki ilmu tukang parkir, maka semestinya tidak ada perasaan bangga diri atas harta yang dimiliki. Sifat buruk ini justru akan membinasakan harta yang kita punya.

  1. Kikir dalam bersedekah

Sifat kikir sudahlah pasti menjadi penyebab keruntuhan. Orang sekaya apapun akan hancur jika memelihara sifat kikir ini. Maka, pastikan diri untuk menjauhi sifat buruk ini.

“Jauhkanlah diri kalian dari perbuatan syuh’ (kikir yang disertai tamak). Karena sesungguhnya (yang demikian) itu telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, mendorong mereka untuk menumpahkan darah, dan menghalalkan perkara yang terlarang.” (HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah rahiyallahu ‘anhu)

Jauhkan 3 hal ini, maka in syaa Allah harta yang kita miliki akan menjadi anugerah dan bukannya malah menjadi musibah.

Semoga Allah memberi kita sifat dermawan dan rendah hati sekalipun ia menitipkan harta yang berjumlah banyak untuk diri kita. (SH)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Kolaborasi IZI Bogor dan Teras Aman Salurkan Sembako bagi Ibu dan Anak di Wilayah Pesisir Jakarta 14 March 2026
  • Bakti Sosial Ramadan Hadirkan Kebahagiaan Bagi Anak-anak Panti Asuhan 14 March 2026
  • Didukung IZI Bogor, Program Al Iffah Berbagi Salurkan Sembako kepada 92 Warga 14 March 2026
  • IZI Bogor Selenggarakan Program Santunan Anak Yatim di Dramaga 14 March 2026
  • Hangatnya Kebersamaan Ramadan, SDIT Ar-Rabbani Bersama IZI Riau Salurkan Paket Zakat Fitrah 14 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,171)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,222)
  • Keluarga (431)
  • Kesehatan (647)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (536)
  • Nuansa Keislaman (324)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (296)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,149)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (482)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025