Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Janganlah Menghukum Anak dengan 4 Cara Ini

Ayu Lestari2018-07-04T09:00:06+07:00
Ayu Lestari Keluarga 0 Comments

Mendidik anak memang memerlukan kesabaran ekstra. Terlebih jika anak-anak kita termasuk anak yang hiperaktif dan mungkin agak sulit untuk mengikuti arahan orangtuanya.

Bagaimanapun permasalahannya, ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orangtua ketika menghukum anak yang berbuat kesalahan. Berikut ini beberapa hal tersebut:

  1. Memukul wajah

Ketika anak yang sudah baligh enggan untuk shalat, kita memang diperbolehkan untuk menghukumnya dengan memukul. Namun jangan memukul bagian wajah si anak, karena Rasulullah melarangnya.

Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian memukul, hendaknya dia menjauhi (memukul) wajah,” (H.R. Abu Dawud)

2. Memukul atau menghukum hingga menyakiti badan anak

Ketika memutuskan untuk memukul anak, selain menghindari area wajah juga jangan memukul anak secara berlebihan, apalagi sampai menyakitinya. Cukup lakukan sewajarnya saja. Karena tujuan menghukum dengan memukul adalah agar anak jera dan mengetahui kesalahannya dimana, bukan justru meninggalkan kebencian karena disakiti.

Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam menjelaskan bahwa makna dari “pukullah” adalah “fadhribuuhunna ghairu mubarrih”, yaitu pukullah dia dengan tanpa membahayakan, seperti bengkak atau berbekas (H.R Muslim).

3. Menghukum dengan amarah

Karena marah biasanya berasal daari setan, maka apa yang akan disampaikan kepada anak, meskipun bertujuan untuk menasehati, tapi apa yang dikatakan tidak akan benar-benar sampai kepada anak tersebut. Boro-boro deh si anak bakal mengerti dan menyadari kesalahannya, yang ada juga mereka bete dan ikutan jengkel karena merasa dihakimi.

Dalam sebuah riwayat diceritakan, dari Abu Mas’ud al-Badri, dia berkata, “(Suatu hari) aku memukul budakku (yang masih kecil) dengan cemeti, maka aku mendengar suara (teguran) dari belakangku, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Akan tetapi, aku tidak mengenali suara tersebut karena kemarahan (yang sangat). Ketika pemilik suara itu mendekat kepadaku, ternyata dia adalah Rasulullah saw. dan beliaulah yang berkata, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’

Aku pun segera melempar cemeti dari tanganku, kemudian beliau bersabda, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk (menyiksa) kamu daripada kamu terhadap budak ini.’ Aku pun berkata, ‘Aku tidak akan memukul budak selamanya setelah (hari) ini,’” (H.R. Muslim).

4. Memperlihatkan sifat kasar

Salah satu akhlak seorang muslim adalah berlemah lembut, termasuk kepada anak. Jadi sebisa mungkin jangan sampai menunjukkan sisi buruk atau sifat kasar kita di depan anak, karena anak biasanya cenderung suka meniru orang dewasa.

“Barang siapa yang terhalang dari (sifat) lemah lembut, (sungguh) dia akan terhalang dari (mendapat) kebaikan,” (H.R.Muslim).

Rasulullah juga tidak pernah berkata kasar. Hal ini disampaikan oleh Anas bin Malik yang sekian lama mengikuti Rasulullah.

Dari Anas bin Malik, “Aku membantu Nabi selama sepuluh tahun. Demi Allah, beliau tidak pernah berkata kasar kepadaku. Tidak pernah beliau berkata, ‘Mengapa engkau melakukan demikian?’ atau ‘Mengapa tidak engkau melakukan demikian?’” (H.R. Ahmad, Bukhori, Muslim, dan Abu Dawud).

Semoga kita bisa menjadi orangtua sebagaimana yang Rasulullah ajarkan, di saat tenang maupun di saat sedang emosional. (SH/RI)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Harapan di Pagi Hari, IZI Sumbar Salurkan Program Sedekah Subuh untuk Para Pejuang Nafkah 21 May 2026
  • Pelatihan Ecoprint Jadi Aktivitas Positif bagi Jamaah Pesantren Lansia Bogor 21 May 2026
  • Belajar Menjaga Asupan, Jaga Harapan Kesembuhan: Sekolah Pendamping di RSP IZI Jateng Bekali Keluarga Pasien Soal Gizi Selama Pengobatan 20 May 2026
  • Kemenag Provinsi Riau Laksanakan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional ke Kantor IZI Perwakilan Riau 20 May 2026
  • Qurban Sampai ke Pelosok? Ini Rekomendasi Yora Anastasha untuk Qurban Berkah Bersama IZI 19 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,178)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (249)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,416)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (674)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (233)
  • Lain-lain (296)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (552)
  • Nuansa Keislaman (363)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (325)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,224)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram