Islam tidak membebaskan perempuan dan laki-laki bergaul seenaknya sendiri, ada batasan dan aturan yang perlu diperhatikan dan tidak boleh diterabas. Mengapa demikian? Karena ada bahaya besar jika aturan-aturan ini diabaikan, yakni perzinaan, sebuah dosa besar yang akibatnya bisa ditanggung oleh keturunan pelakunya. Zina bisa merusak nasab, resiko pembunuhan bayi tak bersalah (aborsi), penyakit kelamin menular, serta penyakit berujung kematian.
Berikut ini adab pergaulan dengan lawan jenis yang diajarkan dalam Islam:
- Perintah menjaga pandangan
“Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”
Menundukkan pandangan dalam ayat ini tentu saja dimaksudkan untuk menjaga mata dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat, termasuklah menonton video porno dan sejenisnya.
- Larangan berdua-duaan
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Tidak hanya larangan berdua-duaan secara fisik nyata dalam satu ruangan, melainkan juga larangan berdua-duaan dalam chatroom. Bukankah saat ini banyak yang melakukan cybersex, dengan webcam atau menggunakan kamera ponselnya. Walaupun tidak bersentuhan langsung, namun mereka saling membuka aurat dan memperlihatkannya pada lawan jenisnya, ini juga diharamkan.
- Tidak bersentuhan fisik
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari).
Jelas bahwa sentuhan fisik antara lawan jenis bisa menstimulus syahwat. Oleh sebab itu, perlu menahan diri ketika ingin menyentuh lawan jenis.
“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
- Tidak mendesah atau membuat-buat dalam berbicara
Terutama kaum wanita, janganlah membangkitkan syahwat lawan jenis dengan cara membuat-buat dalam berbicara, kata cantik berubah jadi syantik. Atau sejenisnya yang memang disengaja untuk memancing perhatian.
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al Ahzab: 32).
Demikianlah 4 adab pergaulan antara perempuan dan laki-laki yang telah diatur dalam Islam, hanya pernikahanlah satu-satunya institusi yang bisa menghalalkan segala sesuatu yang awalnya haram di antara lawan jenis. Jika telah menjadi suami istri, yang awalnya berdosa besar justru menjadi bernilai pahala besar. Maka, jika belum mampu menikah… berpuasalah, belajarlah mengendalikan hawa nafsu, agar selamat dari godaan syahwat yang dahsyat. (SH)
Comment (1)
Bginilah seharusnya yg di lakukan seorang mukmin ketika dengan lawan jenis