JAKARTA – Setiap harinya, data penularan virus Corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah, bahkan per tanggal 11 Mei 2021 terjadi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Jawa. Upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 ini tentu pekerjaan kita bersama.
Sebagai bentuk dukungan atas segala kebijakan pemerintah terhadap pencegahan penularan Covid-19, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) terus berupaya menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas sosialnya, termasuk pada Progam Qurban yang sebentar lagi dilaksanakan.
Di tahun ke-2 pandemi ini, IZI kembali mengusung qurban olahan sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 tahun 2019 tentang pengawetan dan pendistribusian daging qurban dalam bentuk olahan (lihat, https://www.republika.co.id/berita/pvyvcc458/ini-fatwa-terbaru-mui-soal-daging-kurban-olahan)
Dalam peran ini, IZI menggagas olahan daging qurban dalam bentuk abon. Tentu ada alasan khusus dibaliknya, pada prosesnya IZI melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tujuan pemberdayaan serta proses pengolahan yang terpusat, mulai dari pemotongan hingga pengemasan.
Minimnya aktivitas di lapangan yang melibatkan banyak orang (kerumunan) diharapkan dapat meminimalisir penularan Covid-19, sehingga pengolahan terpusat dan higienis diharapkan mempu memberikan kenyamanan serta keamanan, baik untuk pequrban, pengelola serta penerima manfaat.
Abon sendiri merupakan olahan paling praktis, penerima manfaat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk mengolahnya, hal ini juga menjadi tujuan IZI dalam memuliakan penerima manfaat. Selain itu, masa produk yang lama (awet) dapat didistribusikan ke daerah pelosok yang membutuhkan waktu tempuh berhari-hari.
Produksi daging qurban dalam bentuk abon sendiri mampu menghasilkan 120 pieces dari 1 ekor sapi. Hasil yang maksimal serta jumlah yang banyak adalah harapan kita bersama agar daging quran dapat tersebar luas dan dirasakan oleh banyak penerima manfaat.
Leave a Reply