Salah satu adab seorang muslim yang baik adalah menjamu tamunya dengan baik. Namun sayangnya dewasa ini masih ada orang yang memahami hal ini sehingga ketika dikunjungi oleh tamu masih cuek saja dan tidak mencoba memberikan tamu haknya.
Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia berkata baik atau diam.
(HR Bukhari No 5559)
Kisah Abu Thalhah dan istrinya dalam menjamu tamu ini mungkin perlu kita jadikan contoh.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, Ada seseorang yang mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam keadaan lapar), lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan ke para istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kami tidak memiliki apa pun kecuali air”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapakah di antara kalian yang ingin menjamu orang ini?” Salah seorang kaum Anshar berseru, “Saya.”
Lalu orang Anshar ini membawa lelaki tadi ke rumah istrinya, (dan) ia berkata, “Muliakanlah tamu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam!” Istrinya menjawab, “Kami tidak memiliki apa pun kecuali jatah makanan untuk anak-anak.”
Orang Anshar itu berkata, “Siapkanlah makananmu itu! Nyalakanlah lampu, dan tidurkanlah anak-anak kalau mereka minta makan malam!” Kemudian, wanita itu pun menyiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan anak-anaknya. Dia lalu bangkit, seakan hendak memperbaiki lampu dan memadamkannya. Kedua suami-istri ini memperlihatkan seakan mereka sedang makan. Setelah itu mereka tidur dalam keadaan lapar.
Keesokan harinya, sang suami datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Malam ini Allah tertawa atau takjub dengan perilaku kalian berdua. Lalu Allah menurunkan ayat (yang artinya), “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9). (HR Bukhari)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa orang Anshar yang melayani tamu di dalam hadits tersebut ialah Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu dan istrinya Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha.
Jadi tidak ada alasan bagi kita terutama yang memiliki kelapangan rezeki untuk tidak memuliakan tamunya bukan? (SH/RI)
Leave a Reply