Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Adab Bertamu (Part 2)

Ayu Lestari2018-05-14T09:51:42+07:00
Ayu Lestari Adab 0 Comments

IZI-ers, ternyata Islam mengajarkan tata cara dalam bertamu secara komplit lho, barangkali kita terlupa mengenai adab ini sehingga perlu diingatkan kembali, berikut ini beberapa tambahan adab bertamu yang sebaiknya kita lakukan dengan niat mengamalkan sunah Rasulullah:

  1. Maksimal meminta izin masuk sebanyak 3 kali

Jaman sekarang terutama di perkotaan, sudah banyak rumah yang memiliki bel di depan pagarnya. Namun masih banyak juga rumah yang tidak memiliki bel.

Terkadang, entah karena sedang sibuk atau berada di tempat yang jauh dari pintu depan rumahnya, sehingga ketukan atau ucapan salam tidak terdengar oleh si tuan rumah.

Tahan … jangan langsung membuka pintu dan masuk. Coba bersabar mengetuk pintu atau mengucapkan salam selama tiga kali. Jika memang masih tidak ada jawaban maka sebaiknya kita pergi. Karena demikianlah yang Rasulullah ajarkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berbunyi: “Meminta izin itu hanya tiga kali, apabila di izinkan, kalian boleh masuk, jika setelah tiga kali tidak ada jawaban, maka pulanglah.” (HR Muslim No 4007)

  1. Memperkenalkan diri sebelum masuk

Sudah ketok-ketok pintu dan ucap salam tapi tuan rumah masih nanya, “Siapa?”

jangan cuma dijawab, “Saya.”

Sebutkan nama dan keperluan kalau perlu juga disebutkan. Karena tidak semua orang mengenali suara orang lain, apalagi kalau jarang bertemu. Rasulullah juga tidak suka kalau ada yang bertamu cuma jawab, “Saya.”

Jabir bin Abdullah radliallahu ‘anhuma berkata; “Aku menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena hutang ayahku, lalu aku mengetuk pintu rumah beliau, beliau bertanya;: “Siapakah itu?” aku menjawab; “Saya.” Beliau bersabda: “Saya, saya!” Seolah-olah beliau membencinya.” (HR Bukhari No 5781)

  1. Pulang jika disuruh

Allah berfirman:

“Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, Kembalilah! Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nur 24: Ayat 28)

  1. Bertamu tidak lebih dari 3 hari

Buat orang yang suka traveling dan mencoba untuk menghemat budget, tidak ada salahnya memang menumpang menginap di tempat teman atau saudaranya. Namun usahakan tidak melebihi dari tiga hari. Lagipula, tentunya kurang baik juga kan tinggal di tempat orang lain terlalu lama. Apalagi sampai memberatkan tuan rumah.

Dari Abu Syuraih Al Ka’bi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bertamu itu (batasannya) adalah tiga hari, sedangkan lamanya bertamu secara syar’i adalah sehari semalam. Dan apa yang diinfakkan kepadanya setelah itu adalah bernilai sedekah. Dan tidak halal baginya untuk bermalam di suatu rumah hingga ia menyusahkan shahibul bait (pemilik rumah).” (HR Tirmidzi No 1891)

Itulah beberapa adab ketika bertamu. Semoga kita bisa mengamalkannya ya. (SH/RI)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Harapan di Ujung Ramadan: Senyum Yatim & Duafa Pondok Labu Berkat Hadiah Lebaran dari Donatur IZI 20 March 2026
  • Bersama CIMB Niaga Syariah, IZI Hadirkan Harapan Lewat Program Sebar Al-Qur’an di Kampung Bina Mualaf 20 March 2026
  • Paket Ramadan Kuatkan Ukhuwah Jamaah Binaan Mualaf IZI di Kampung Sawah, Bekasi 20 March 2026
  • IZI Salurkan Program Sebar Qur’an dan Ifthor Takjil untuk Santri STIQ Ar-Rahman Jonggol 20 March 2026
  • Menutup Ramadan dengan Berbagi, Bank Jatim Gandeng IZI Jatim Hadirkan 10.000 Paket Perlengkapan Ibadah untuk Negeri 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,299)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (545)
  • Nuansa Keislaman (342)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,188)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (556)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025