Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Adab Pergaulan dengan Lawan Jenis

Ayu Lestari2018-07-30T08:04:49+07:00
Ayu Lestari Adab adab bergaul dalam islam, adab bergaul lawan jenis, islam, keislaman 1 Comment

Islam tidak membebaskan perempuan dan laki-laki bergaul seenaknya sendiri, ada batasan dan aturan yang perlu diperhatikan dan tidak boleh diterabas. Mengapa demikian? Karena ada bahaya besar jika aturan-aturan ini diabaikan, yakni perzinaan, sebuah dosa besar yang akibatnya bisa ditanggung oleh keturunan pelakunya. Zina bisa merusak nasab, resiko pembunuhan bayi tak bersalah (aborsi), penyakit kelamin menular, serta penyakit berujung kematian.

Berikut ini adab pergaulan dengan lawan jenis yang diajarkan dalam Islam:

  1. Perintah menjaga pandangan

“Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”

Menundukkan pandangan dalam ayat ini tentu saja dimaksudkan untuk menjaga mata dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat, termasuklah menonton video porno dan sejenisnya.

 

  1. Larangan berdua-duaan

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Tidak hanya larangan berdua-duaan secara fisik nyata dalam satu ruangan, melainkan juga larangan berdua-duaan dalam chatroom. Bukankah saat ini banyak yang melakukan cybersex, dengan webcam atau menggunakan kamera ponselnya. Walaupun tidak bersentuhan langsung, namun mereka saling membuka aurat dan memperlihatkannya pada lawan jenisnya, ini juga diharamkan.

 

  1. Tidak bersentuhan fisik

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari).

Jelas bahwa sentuhan fisik antara lawan jenis bisa menstimulus syahwat. Oleh sebab itu, perlu menahan diri ketika ingin menyentuh lawan jenis.

“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)

 

  1. Tidak mendesah atau membuat-buat dalam berbicara

Terutama kaum wanita, janganlah membangkitkan syahwat lawan jenis dengan cara membuat-buat dalam berbicara, kata cantik berubah jadi syantik. Atau sejenisnya yang memang disengaja untuk memancing perhatian.

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al Ahzab: 32).

Demikianlah 4 adab pergaulan antara perempuan dan laki-laki yang telah diatur dalam Islam, hanya pernikahanlah satu-satunya institusi yang bisa menghalalkan segala sesuatu yang awalnya haram di antara lawan jenis. Jika telah menjadi suami istri, yang awalnya berdosa besar justru menjadi bernilai pahala besar. Maka, jika belum mampu menikah… berpuasalah, belajarlah mengendalikan hawa nafsu, agar selamat dari godaan syahwat yang dahsyat. (SH)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Comment (1)

  • Teguh surya aprihandoyo 30 March 2020 Reply

    Bginilah seharusnya yg di lakukan seorang mukmin ketika dengan lawan jenis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Kolaborasi SDN Cipete Selatan 01 dan IZI Salurkan Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 16 March 2026
  • Tunaikan Amanah YBM PLN UP3 Grobogan, IZI Jateng Salurkan Program Sedekah Al Qur’an, Paket Ramadan, Paket Anak Yatim, dan Fidyah 16 March 2026
  • Kajian Muslimah Kilang Pertamina Balikpapan Salurkan 80 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Duafa 16 March 2026
  • BDI PHI Zona 9 Salurkan 72 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Duafa di Balikpapan 16 March 2026
  • LAZNAS IZI Salurkan Program Ifthar & Takjil, Bahagiakan Anak Kampung Sirnasari Kabupaten Karawang 16 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,171)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,242)
  • Keluarga (433)
  • Kesehatan (647)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (539)
  • Nuansa Keislaman (325)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (302)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,162)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (502)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025